Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru! Nasi Goreng & Puntung Rokok Cuma Bagian dari Framing atau Bisa Jadi Petunjuk?
Setelah saksi-saksi kunci kasus Subang kembali diperiksa lebih mendalam, sejumlah fakta baru terungkap.
Puntung rokok memang banyak ditemui di TKP kasus Subang di Dusun Ciseuti.
Khusus DNA yang ditemukan di puntung rokok di lokasi kejadian, diakui Kombes Sumy Hastry Purwanti butuh satu bulan untuk mengungkapnya.
Hal itu karena penyidik juga ingin mencocokkan DNA itu dengan waktu kematian korban.
"Itu yang sulit karena harus kita ulang lagi, kita bandingkan dengan properti atau sisa-sisa rokok yang lain. Karena rumah itu banyak didatangi orang-orang dari yayasan.
Oh... yang baru itu DNA siapa, sesuai gak dengan waktu kejadian, dengan waktu kematian? Jadi lamanya di situ," terangnya.
Meski lama, dr Hastry memastikan sudah menemukan petunjuk penting kasus ini.
"Sebenarnya kita sudah dapat dan selesai dari properti yang kita periksa di laboratorium forensik di Jakarta itu sudah ketemu semua," tegasnya.
Di kesempatan itu dr Hastry juga membocorkan bagaimana caranya di mengungkap calon tersangka dalam kasus ini dilihat dari cara merokoknya.
Dijelaskan Kombes Sumy Hastry Purwanti, pada identifikasi puntung rokok bisa diketahui bagaimana profil orangnya.
"Profile orang merokok berbeda. BIsa sampai satu potong rokok habis, bisa 3/4," katanya.
Selain itu juga bisa diketahui dari cara memegang rokoknya.
"Kita juga bisa profile dari saksi-saksi ini. Bagaimana dia memegang rokok, bagaimana dia menghabiskan rokok, itu bisa dihabiskan ternyata berbeda-beda. Nanti bila sewaktu-waktu diumumkan (tersangka), memang cara merokoknya seperti itu," urainya.
Diungkapkan Hastry, tanpa disadari, dari puluhan saksi yang merokok itu menjadi bahan identifikasinya.
"Itu kayak memprofile. Mungkin masyarakat gak mikir, itu kerja polisi. Jadi perlu berhati-hati. DNA berbicara, profile dia merokok, merknya apa, itu sudah ada rekamannya," tegasnya.
Hal ini terungkap dalam perbincangan antara ahli forensik dokter Sumy Hastry, Denny Darko dan YouTuber Anjas di Thailand dalam video yang diunggah di akun Denny Darko pada 22 November 2021 lalu.
Salah hal yang menjadi sorotan dalam perbincangan tersebut adalah seputar barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang,
Dokter Hastry menyampaikan, salah salah hal yang membuat lamannya penanganan kasus Subang ini adalah pihaknya harus melakukan pemeriksaan yang komprehensif.
Selain itu, dokter Hastry juga memastikan bahwa jumlah pelaku lebih dari 1 orang,
Satu hal yang cukup menarik yang diulas adalah seputar kabar DNA di puntung rokok di TKP kasus Subang yang identik milik salah satu saksi, yang baru disampaikan ke publik sekitar 1 bulan setelah kejadian.
Dokter Hastry mengatakan, lamanya hal tersebut diumumkan karena penyidik memang harus memastikan apakah DNA tersebut ada atau tidak di waktu kematian.
"Alibinya. Itu yang sulit karena harus kita bandingkan lagi dengan properti atau sisa-sisa rokok yang lain. Apakah ini lama, sehari, dua hari. Karena rumah itu kan banyak didatangi orang-orang dari bukan keluarga, dari yayasan. Jadi lama lagi, oh yang paling baru ini DNA siapa, sesuai nggak dengan waktu kematian, waktu kejadian. Sebenarnya kita sudah dapat, sudah selesai dari properti yang kita periksa di laboratorium di Jakarta sudah ketemu semua. Tunggu saja," kata dokter Hastry.
Bila ada framing juga bisa ketahuan
Terkait bila ada pihak-pihak yang ingin melakukan framing dengan menaruh puntung milik seseorang di TKP kasus Subang agar dia dituduh sebagai pelaku, menurut dokter Hastry hal itu juga bisa ketahuan.
Dokter Hastry menyampaikan, profil masing-masing perokok berbeda-beda, misalnya ada yang cuma menghabiskan 1 sedikit, setengah batang atau merokok sampai rokok habis.
Cara memegang rokok juga ketika merokok berbeda-beda.
"Kita mem-profile saksi-saksi ini, bagaimana sih dia memegang rokok, bagaimana dia menghabiskan rokok. Dan itu sudah bisa kita buktikan, ternyata berbeda-beda. Jadi nanti saat diumumkan, cara merokok dia seperti itu. Kita ada rekamannya, jadi tanpa disadari," kata dokter Hastry.
Terkait para pembunuh yang terkesan sangat mahir mengecoh polisi, seperti menghilangkan sidik jari, dokter Hastry mengakui bahwa kepolisian terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan SDM, dan terus melengkapi sarana dan prasarana.
"Saya yakin klo olah TKP yang benar, minimal setelah kejadian langsung bekerja, 2 X 24 jam pasti terungkap. Karena tidak aja kejahatan yang sempurna," katanya.
Untuk kasus Subang, dokter Hastry mengakui bahwa autopsi pertama yang dilakukan memang kurang lengkap.
Tapi untungnya dalam autopsi yang kedua, dokter Hastry sudah mendapatkan bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku.
"Di autopsi pertama saya sempat kecewa juga, kenapa gak diperiksa lengkap, kenapa gak diambil ini, ini, ini. Itu kan kuncinya sekali, Tapi sudahlah sudah terjadi Saya lakukan yang kedua, saya lengkapi. Alhamdulillah saya bisa dapat yang penting banget. Itu memang sudah rencana Tuhan kalau saya memang harus autopsi kedua untuk melengkapi," katanya.
Dan hal kedua yang perlu diketahui, dirinya tak akan berhenti melakukan autopsi sebelum
"Kalau saya belum ketemu cara, mekanisme kematiannya saya nggak akan berhenti, terus. Saya pernah autopsi sampai 8 jam," katanya.
Video selengkapnya bisa dilihat di bawah ini
Perencanaan pembunuh diakui luar biasa
Dalam video sebelumnya, Kombes dokter Sumy Hastry Purwanti juga mengaku ikut sedih ada pihak-pihak yang mengangap keoolisian tidak serius menangani kasus Subang ini.
"100 persen terungkap," kata dokter Sumy Hastry Purwanti.
Bahkan, sebenarnya, kata dokter Sumy, dia sebelumnya memprediksi bahwa kasus Subang ini sudah akan diungkap sekitar tanggal 18 November 2021 ini.
Menjawab pertanyaan Denny Darko seputar jumlah pelaku, dokter Sumy memastikan bahwa pelaku lebih dari 1 orang.
Saat Denny Darko bertanya lebih jauh apakah pelaku lebih dari 3 orang, dokter Sumy hanya tersenyum dan tidak memberikan jawaban,

Terkait pertanyaan polisi seolah-olah kalah dari pelaku kasus Subang, dokter Sumy memastikan bahwa pernyataan itu tidak benar.
Hanya saja, kata dokter Sumy, polisi memang sangat berhati-hati dalam menangani kasus Subang ini.
Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum, yang dalam hal ini adalah seseorang 'berseragam" dari instansi manapun yang bertindak atas kemauannya sendiri dan bukan atas nama instansi, dokter Sumy mengatakan bahwa penanganan kasus Subang belum mengarah ke adanya indikasi tersebut.
Dan dirinya saat ini masih fokus ke hal-hal yang berkaitan pengumpulan bukti-bukti forensik dan ilmiah.
Terkait kenapa proses penetapan tersangka kasus Subang ini selalu mundur, dokter Sumy mengatakan bahwa pihaknya memang harus melakukan pemeriksaan komprehensif dan banyak tim yang terlibat.
dokter Hastry juga mengakui bahwa ada kesulitan dalam mengumpulkan bukti forensik di tempat kejadian perkara (TKP), yang menunjukkan bahwa kasus Subang ini memang sudah dokterencanakan dengan matang,
"Memang ada perencanaan yang luar biasa bagus,"katanya.
Apakah kasus Subang ini akan merembet ke mana-mana karena tersangka mungkin akan 'bernyanyi' dan menyeret nama lain? simak tanggapan dokter Sumy Hastry di bawah ini:
Berikut ini tiga kejanggalan dari pelaku berdasarkan temuan polisi
1. Amalia Saat Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Pakai Busana Tapi Tidak Ada Rudapaksa
Mayat anak dan ibu itu ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di rumah.
Saat ditemukan, mayat Amalia justru tidak pakai baju.
"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Misteriusnya pelaku dalam kasus ini semakin menjadi karena meski mayat Amalia Mustika Ratu ditemukan tanpa busana, justru polisi tidak menemukan adanya rudapaksa atau pemerkosaan.
"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada disitu," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.
"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).
Dari hasil olah TKP dan otopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari.
"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.
2. Ada Uang Rp 30 juta di Dalam Rumah Tapi Tidak Diambil Pelaku
Kuasa hukum Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat, menyebut ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.
"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).
Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang.
Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.
"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.
Selain uang Rp 30 juta, polisi juga sudah mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat diambil di lokasi kejadian.
"Sudah semua dikembalikan termasuk ponsel pak Yosef juga sudah dikembalikan," kata Rohman.
3. Toyota Alphard Juga Tidak Diambil Pelaku
Toyota Alphard, tempat ditemukannya kedua mayat anak dan ibu tersebut, nyatanya tidak diambil oleh pelaku.
Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut kematian anak dan ibu itu diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
"Kalau pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).