Berita Nasional Terkini

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Minta Prajurit TNI Rangkul KKB Papua, Apa Alasannya?

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman minta prajurit TNI rangkul KKB Papua, apa alasan sebenarnya?

Penulis: Kun | Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Dudung Abdurachman dilantik sebagai KSAD oleh Presiden Jokowi. KSAD Jenderal Dudung Abdurachman minta prajurit TNI rangkul KKB Papua, apa alasan sebenarnya? 

Menurut dia, para perwira harus mencintai anak buah dan jangan membiasakan menyalahkan orang lain serta dapat melaksanakan tugas secara optimal.

"Para perwira dalam bertugas agar memiliki imajinasi, inovasi, visi dan misi, harapan serta cita-cita," kata Dudung.

Rangkul KKB Setelah berkunjung ke Markas Kodam XVII/Cenderawasih, selanjutnya Dudung menyambangi Markas Kodam XVIII/Kasuari di Manokwari, Papua Barat, Kamis (25/11/2021) pagi.

Saat di Makodam Cendrawasih, Dudung berpesan supaya prajuritnya jangan menganggap kelompok kriminal bersenjata (KKB) musuh.

"Satgas TNI AD yang bertugas di Papua jangan menganggap kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai musuh, tetapi menganggap mereka sebagai rakyat yang perlu dirangkul dengan hati yang suci dan tulus, serta diberi pemahaman tentang NKRI," kata Dudung.

Ia meminta supaya prajurit TNI dapat mengajak mereka untuk bersama-sama bergabung membangun Papua.

Sebab, mereka adalah saudara se-Tanah Air.

Baca juga: Kisah & Profil KSAD Dudung Abdurahman Pengganti Andika Perkasa, Dagangannya Pernah Ditendang Tentara

Amalkan delapan wajib

TNI Di sana, ia memberikan pengarahan kepada prajuritnya untuk mengamalkan delapan wajib TNI.

"Jadikan delapan wajib TNI sebagai 'nadi' yang diamalkan prajurit saat hadir dan mengatasi kesulitan rakyat dengan kewaspadaan dan memperhatikan faktor keamanan," kata Dudung, dikutip dari Antara.

Adapun delapan wajib TNI yaitu:

1. Bersikap ramah tamah terhadap rakyat.

2. Bersikap sopan santun terhadap rakyat.

3. Menjunjung tinggi kehormatan wanita.

4. Menjaga kehormatan diri di muka umum.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved