Berita Nasional Terkini

Rentetan Kasus Pembunuhan Dilakukan Pentolan KKB Demius Magayang yang Berhasil Ditangkap Satgas

DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang alias Temius Magayang ditangkap petugas di seputaran PT Indopapua.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustra personel gabungan TNI-Polri bersiap melakukan pengejaran terhadap anggota KKB Papua. pentolan KKB Demius Magayang yang berhasil ditangkap dan diamankan Satgas Nemangkawi, begini kronologinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah rentetan kasus pembunuhan dilakukan pentolan KKB Demius Magayang yang berhasil ditangkap dan diamankan Satgas Nemangkawi.

Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi dan Kepolisian Resor Yahukimo berhasil menangkap salah seorang pemimpin kelompok kriminal bersenjata di Yahukimo, Demius Magayang, pada Sabtu (27/11/2021).

Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Demius Magayang diamankan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo Provinsi Papua, Sabtu (27/11/2021) pukul 10.40 WIT.

DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang alias Temius Magayang ditangkap petugas di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Minta Prajurit TNI Rangkul KKB Papua, Apa Alasannya?

Baca juga: ALASAN KSAD Dudung Perintahkan Prajurit TNI Rangkul KKB Papua: Jangan Anggap Sebagai Musuh

Baca juga: Anak Buahnya Kembali Gugur Tertembak, Jenderal Andika Perkasa Janji Bakal Tumpas KKB Papua

Dalam rilis pers yang dikutip dari Tribun-Papua.com, Minggu (28/11/2021), Humas Polda Papua mengungkapkan kronologis penangkapan Demius Magayang alias Temius Magayang.

Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo, AKP I Nengah S Gapar, bergerak menuju lokasi sasaran yang berada di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat mobil Hilux yang ditumpangi DPO Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di lokasi, sehingga tim langsung melakukan penangkapan.

Pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi menuju Polres Yahukimo, guna dilakukan pemeriksaan awal.

Kemudian pukul 12.30 WIT, DPO Demius Magayang alias Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai.

Tepat pukul 12.40 WIT, Demianus Magayang tiba di RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga: Cara Jitu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tangani KKB Papua, Berantas Tanpa Perang

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Demianus di TKP adalah satu pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi, 1 unit Hp merk Motorola, dan 2 buah dompet.

Tak hanya itu, tim juga menyita 1 unit Hp merk Samsung, 1 unit pisau, 3 bungkus rokok Anggur Kupu, 1 unit kalung bercorak BK.

Berdasarkan rilis dari Humas Polda Papua, langkah kepolisian yang dilakukan terhadap pelaku yakni mengamankannnya beserta barang bukti.

Kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo dibackup Satgas Nemangkawi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved