Minggu, 14 Juni 2026

Berita Pemprov Kalimantan Timur

Penerimaan PBBKB Kaltim Lampaui Target

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Hj. Ismiati mengungkapkan, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kaltim

Tayang:
Editor: Diah Anggraeni
Humasprov Kaltim/Hudais Tri Putra
Gubernur Kaltim H Isran Noor saat menyerahkan penghargaan kepada wajib pungut PBBKB. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Hj. Ismiati mengungkapkan, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kaltim sudah mencapai 91 persen.

Sementara untuk pajak daerah realisasinya sudah 100 persen lebih.

"Kalau sisi komponen pajak kendaraan bermotor (PKB) realisasinya sudah mencapai 88 persen atau Rp 880 miliar lebih, untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) masih Rp 56 miliar kurang dari target sebelumnya," jelas Ismiati di sela acara ramah tamah dan penyerahan piagam penghargaan kepada perusahaan wajib pungut pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di Kaltim di Ruang Candi Singosari, Ballroom Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Hadiri Musda, Gubernur Isran Noor Ajak Bangkitkan Kejayaan Pramuka Kaltim

Realisasi penerimaan PBBKB, lanjut Ismiati, sampai saat ini sudah mencapai Rp 2,390 triliun lebih, dari target sebelumnya sebesar Rp 2,200 triliun.

Artinya sudah surplus Rp 190 miliar, diperkirakan pada akhir tahun 2021 bisa mencapai antara Rp 375 miliar sampai Rp 400 miliar surplusnya.

"Sampai saat ini penerimaan pajak daerah secara keselurahan sudah 100 persen lebih. Di mana target PAD sebelumnya sebesar Rp 5,3 triliun dan realisasinya sudah mencapai Rp 4,9 triliun atau 92 persen. Sementara penerimaan dana transfer sudah mencapai 80 persen," tandasnya.

Baca juga: Bersyukur, Meski Pandemi Covid-19 UMP Kaltim Tetap Naik

Untuk mengapresiasi kepada perusahaan wajib pungut PBBKB yang beroperasi di Kaltim, lanjut Ismiati, Pemprov Kaltim memberikan piagam penghargaan yang diserahkan langsung Gubernur Kaltim H Isran Noor.

"Piagam penghargaan yang kita berikan kepada perusahaan merupakan bentuk apresiasi pemprov atas partisipasi dan kontribusinya dalam peningkatan PAD Kaltim melalui wajib pungut PBBKB. Sementara apresiasi kepada wajib pajak untuk PKB nantinya akan digelar Gebyar Pajak Rp 2,5 miliar yang akan diundi pada akhir tahun ini," jelas Ismiati. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved