Berita Samarinda Terkini
Petani Pampang Samarinda Harap Bisa Tingkatkan Kualitas Hasil Kebun
Setelah mendapatkan bantuan peralatan pasca panen perkebunan dari Walikota Samarinda, petani dari Kelurahan Budaya Pampang
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Setelah mendapatkan bantuan peralatan pasca panen perkebunan dari Walikota Samarinda, petani dari Kelurahan Budaya Pampang berharap dapat meningkatkan kualitas hasil kebun nya.
Dikatakan oleh ketua adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan, bahwa selama ini hasil kebun dari petani Pampang baik itu hasil karet, sawit hingga aren, masih dijual kepada kulakan dengan harga bahan baku mentah.
Esrom Palan menyebutkan harga jual karet produksi petani Pampang berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 12.000 per kilogramnya.
Oleh sebab itu, dengan dibentuknya Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Karet (UPPB) yang bernama Pampang Sejahtera itu, dan juga peralatan pasca panen, bisa memfasilitasi petani dari keterbatasan pengolahan hasil kebun selama ini dirasakan.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Serahkan Bantuan Alat Perkebunan ke Petani Pampang
Baca juga: Pengurus Masjid Al-Baqa Samarinda Seberang Sediakan 1000 Dosis Vaksin untuk Masyarakat
Baca juga: Komunitas Yamaha MAXi Series Rolling City sambil Berbagi, Serentak di Balikpapan dan Samarinda
"Kita mengharapkan sebuah perubahan, dengan adanya peralatan tani ini bisa meningkatkan usaha mereka," ujar Esrom pada kegiatan yang diadakan di Kelurahan Budaya Pampang, Senin (29/11/2021).
Adapun kendala yang dihadapi oleh petani Pampang selama ini disebutkan ialah mengenai akses jalan perkebunan yang rusak, dan dinilai masih kurangnya pengetahuan tentang pengolahan hasil kebun terutama untuk perkebunan karet.
"Makanya perlu ada pembinaan, karena itu menyangkut tentang mutu hasil kebun," tutur ketua adat Desa Budaya Pampang tersebut.
Walikota Andi Harun setelah menyerahkan bantuan peralatan pasca panen kepada petani juga berkesempatan mencoba menyadap karet di pohonnya.
Andi Harun dan Pemkot Samarinda juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan, terhadap lahan perkebunan dan pertanian warga, melalui beberapa upaya yang sedang dilakukan.
Baca juga: Ramah Tamah dengan Kapolda Kaltim, Bupati Berharap Jalan Kubar-Samarinda Diperbaiki
"Dengan terbitnya perda tentang lahan pertanian, kita berharap lahan pertanian kuta yang sekarang tetap terjaga, mudah-mudahan semakin bertambah," ungkap Andi Harun.
Melalui perda itu, maka zona lahan pertanian yang termasuk dalam rancangan tata ruang dan wilayah kota Samarinda, tidak boleh dimanfaatkan untuk hal lainnya.
"Walaupun itu tanahnya sendiri, jadi sekarang betul-betul dikoreksi, apalagi sekarang telah ditetapkan persetujuan bangunan gedung (PBG)," paparnya mengakhiri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/walikota-samarinda-andi-harun-mencoba-menyadap-pohon-karet.jpg)