Berita Kaltim Terkini
Presiden Jokowi Serahkan DIPA, Gubernur Kaltim: Proyeksi Capai Rp 4,2 Triliun
Presiden Jokowi mengumumkan dan menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) transfer pusat ke daerah, dan dana desa, Senin (29/11/2021)
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Presiden Jokowi mengumumkan dan menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) transfer pusat ke daerah, dan dana desa, Senin (29/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor turut hadir secara virtual.
Isran menyebut belum bisa menjelaskan berapa nilai transfer dari pusat ke Kaltim.
Ia pun berencana akan membahas hal bersama DPRD.
"Angkanya nanti, kami bahas dulu bersama DPRD Kaltim. Setelah dibahas dalam RAPBD nanti baru diumumkan," kata Isran, Senin sore (29/11/2021).
Baca juga: Gubernur Isran Noor Paparkan IKN ke Najwa Shihab
Baca juga: Rancangan APBD Kaltim Tahun 2022 Masih Dibahas, Diprediksi Anggaran Belanja Senilai Rp 11,2 Triliun
Baca juga: Realisasi RKPD 2022 Mendatang, Walikota Samarinda Ingin Bantuan APBD Kaltim, Ini Rancangan Awalnya
Sementara untuk dana desa, disebutnya mirip dengan tahun 2021.
"Dana desa tidak berubah, mirip-mirip dengan tahun 2021 ini," jawabnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Muhammad Sa'duddin, menyampaikan untuk transfer pusat sudah dimasukan ke dalam RAPBD 2022.
"Dana trasfer pusat sudah kami masukan ke RAPBD 2022. Nilainya diproyeksi sekitar Rp 4,2 triliun," tegasnya.
Untuk dana desa akan ditransfer langsung dari pusat ke rekening masing-masing desa.
Baca juga: BPK Siap Dipanggil Kejati untuk Berikan Informasi Terkait Dugaan Kasus Bankeu APBD Kaltim 2020
"Langsung ke rekening desa-desa, ke kabupaten/kota juga langsung. Kita di provinsi hanya menerima dana transfer daerah," paparnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gubernur-kaltim-isran-noor-usai-hadiri-penyerahan-dipa.jpg)