Breaking News

Berita Pemkab Kutai Barat

Akan Dibangun Dua Puskesmas Lagi, Dinas Kesehatan Kubar dan Unmul Rapat Studi Kelayakan

Memenuhi persyaratan dibangunnya Puskesmas Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar dan Puskesmas Gunung Rampah Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Dinas

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Kepala Dinas Kesehatan saat memimpin rapat studi kelayakan pembangunan Puskesmas Dilang Puti dan Puskesmas Gunung Rampah, Jumat (26/11/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Memenuhi persyaratan dibangunnya Puskesmas Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar dan Puskesmas Gunung Rampah Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kubarmenggelar rapat studi kelayakan bersama Universitas Mulawarman (Unmul) di Ruang Diklat Lantai III Bantor Bupati, Jumat (26/11/2021).

Ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Kelayakan Rumah Sakit dan Puskesmas.

"Untuk membangun puskesmas harus ada surat tanah yang jelas dan ada studi kelayakan/berdasarkan penelitian, sehingga dilakukan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman untuk memenuhi persyaratan penelitian," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat dr Ritawati Sinaga, M.Si.

Baca juga: Pemkab Kubar Setujui Pengesahan Lima Perda Inisiatif DPRD

Menurut dr Ritawati, studi kelayakan untuk Puskesmas Gunung Rampah Kecamatan Mook Manaar Bulatn dan Puskesmas Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar untuk dibangunnya puskesmas di lokasi baru.

Di Gunung Rampah ada dua lokasi disiapkan dan lokasi tersebut yang diteliti oleh FK Unmul, selanjutnya untuk PKM Dilang Puti ada tiga lokasi.

Lokasi-lokasi tersebut dilihat kelayakannya bukan hanya untuk saat ini, tetapi untuk 10 tahun ke depan.

Lokasi harus berada di jalan poros dan dekat dari berbagai kampung untuk mempermudah masyarakat.

Baca juga: DP2KBP3A Gandeng Advokat Profesional, Kerja Sama Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak di Kubar

Kadiskes menambahkan setelah pemenuhan persyaratan, maka diharapkan tahun 2022 sudah bisa mengusulkan untuk pembangunannya.

Seperti tanah, sudah menjadi aset pemerintah yang sudah dilaporkan dan dicatat di bagian aset sebagai dasar/syarat mutlak dalam pengajuan pembangunan puskesmas.

Harapan ke depan jika sudah terbangun puskesmas yang baru, tentu mewujudkan visi dan misi pembangunan Pemkab Kubar untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan SDM dan sarana-prasarana kesehatan di Kabupaten Kubar. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved