Berita Bontang Terkini
Terbitkan Aturan PPKM Level I, Pemkot Bontang Relaksasi Kegiatan di Zona Hijau
Pemkot Bontang kini resmi merilis skema aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I, hingga dua pekan kedepan.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang kini resmi merilis skema aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I, hingga dua pekan kedepan.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 188.65/1692/BPBD/2021 tentang PPKM Level I di Bontang.
Didalam SE itu, Pemkot Bontang mulai merelaksasi sejumlah aturan seperti membuka Tempat Hiburan Malam (THM) hingga mengizinkan kegiatan musik dan agenda yang mengundang massa dalam jumlah banyak.
Namun pemberian izin kegiatan ini menggunakan skenario zonasi.
Khusus yang menggelar event di wilayah zona merah akan dibatasi jumlah peserta atau pengunjung hanya 25 persen. Sedangkan bagi wilayah zona kuning diizinkan 50 persen dari jumlah kapasitas tempat.
Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Selasa 30 November 2021, Satu Kasus Aktif, Tersisa 1 Pasien di Rumah Sakit
Baca juga: 9 Kelurahan di Bontang Nihil Kasus Covid-19, Enam Sisanya Masuk Zona Kuning
Baca juga: Kasus Corona Melandai di Bontang, Tim Satgas Imbau Warga Batasi Mobilitas ke Luar Kota Jelang Natal
"Kalau zona hijau, akan diizinkan 75 persen dari jumlah kapasitas tempat," ujar Wali Kota Bontang, Basri Rase melalui pers rilisnya, Selasa (30/11/2021).
Skema zonasi ini berlaku untuk semua kegiatan termasuk hajatan dan pelaksanaan resepsi pernikahan, serta layanan fasilitas umum seperti tempat taman dan tempat olah raga.
"Semua kegiatan apapun itu, pembatasan dilakukan mengacu pada kondisi status wilayah masing-masing. Begitu juga PTM," terang Basri. Selain itu, aturan warung makan dan restoran juga diatur secara zonasi sama seperti pelaksanaan ivent.
Namun, jam operasional warung, cafe dan restoran yang melayani pengunjung makan ditempat akan dibatasi hanya sampai jam 22.00 Wita malam. "Kalau take away boleh 24 jam kok," bebernya.
Basri pun mengimbau agar masyarakat tetap harus disiplin prokes meski seluruh aturan kini telah direlaksasi. "Selalu prokes. Jangan lalai agar kita bisa kendalikan covid di Bontang," tandasnya. (*)