Berita Paser Terkini

Pemkab Paser Alokasikan Rp 16 M untuk Bayar Ganti Rugi Lahan SMKN 3 Tanah Grogot

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memastikan biaya ganti rugi sengketa lahan SMK Negeri 3 Tanah Grogot tahun 2021 telah dianggarkan.

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Bupati Paser dr Fahmi Fadli. Ia memastikan anggaran ganti rugi telah disiapkan melalui APBD dan APBD-P 2021. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memastikan biaya ganti rugi sengketa lahan SMK Negeri 3 Tanah Grogot tahun 2021 telah dianggarkan.

Nominal yang harus dibayarkan Pemkab Paser secara keseluruhan sebesar Rp 16.230.500.000, pembayaran dilakukan secara bertahap selama 3 tahun.

Pembayaran awal harusnya 2021 terbayar sebesar Rp 5,5 miliar, dengan rincian APBD Murni sebesar Rp 2,5 miliar dan APBD Perubahan Rp 3 miliar.

Begitupun untuk tahun 2022, dibayarkan Rp 5,5 miliar, sementara sisanya Rp 5,23 miliar pada tahun ketiga.

Pada sidang paripurna pengesahan APBD 2022 beberapa waktu lalu, DPRD Paser memberikan rekomendasi ke Pemkab Paser untuk segera membayarkan ganti rugi tersebut paling lambat akhir Desember 2021.

Baca juga: Sidang Perkara Sengketa Lahan SMKN 3 Tanah Grogot di PTUN Samarinda, Bukan di Pengadilan Negeri

Baca juga: Setelah Puluhan Tahun Sengketa, Kini Pemkab Paser Siap Bayar Ganti Rugi Lahan SMK 3 Tanah Grogot

Menanggapi itu, Bupati Paser Fahmi Fadli memastikan anggaran ganti rugi telah disiapkan melalui APBD dan APBD-P 2021.

Hanya saja, Pemerintah Kabupaten Paser mesti menunda. Hal itu disebabkan karena adanya konflik internal keluarga ahli waris.

"Kita menunggu konflik internal itu selesai, kita kasih batas waktu juga ke mereka," jelas Fahmi Fadli.

Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, permasalahan internal tersebut belum terselesaikan, maka pemerintah yang akan mengambil tindakan.

"Kami pastikan akan bertindak tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Fahmi Fadli. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved