Berita Kaltim Terkini
Anggota DPR Dapil Kaltim Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Jalan Tol
Irwan menyarankan agar setiap dua tahun sekali pemerintah mengevaluasi harga tarif jalan tol yang sesuai dengan laju inflasi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Adhinata Kusuma
Hal itu sebagai upaya transparansi agar publik dapat mengetahui, mengontrol, dan memperhatikan standar kalayakan finansial dan fisik, serta keamanan pembangunan jalan umum yang baik dan berlaku secara nasional.
Keempat, Pemerintah untuk mengupayakan pembebasan hak atas tanah masyarakat yang digunakan untuk kepentingan umum secara berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan bertanggungjawab.
Kemudian poin kelima meminta agar pemerintah tidak memberikan dukungan jaminan pendanaan terhadap Badan Usaha Jalan Tol.
"Sebelumnya gagal mewujudkan tingkat kelayakan finansial jalan tol sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena tidak berkeadilan dan akan berpotensi membebani APBN di masa akan datang," ucap Irwan.
Di poin terakhir ia meminta untuk merevisi kembali tarif jalan tol yang ada saat ini.
Pihaknya menyarankan agar setiap dua tahun sekali pemerintah mengevaluasi harga tarif tol yang sesuai dengan laju inflasi.
"Untuk itu, pemberlakuan Tarif Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif Tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol," ucapnya. (*)