Berita Paser Terkini

Percepatan Smart City, Bupati Paser Fahmi Fadli Teken MoU dengan Telkom

Bupati Paser dr Fahmi Fadli, melakukan penandatanganan adendum kesepakatan bersama atau MoU dengan Deputy EVP Eksekutif Vice President,

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, saat melakukan penandatanganan adendum kerjasama dengan Deputy EVP Eksekutif Vice President Kalimantan PT. Telkom Indonesia, Rachmad Dwi Hartanto, yang berlangsung di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (3/12/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bupati Paser dr Fahmi Fadli, melakukan penandatanganan adendum kesepakatan bersama atau MoU dengan Deputy EVP Eksekutif Vice President Kalimantan PT. Telkom Indonesia, Rachmad Dwi Hartanto.

Kegiatan ini juga disaksikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser Ina Rosana, Kepala Bagian Kerjasama Setda Paser Abu Bakar, serta General Manager Wilayah Telkom Balikpapan Yoga Istanto, yang berlangsung di Balikpapan.

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah dilakukan pada Maret 2021 lalu, perihal pengembangan dan implementasi smart city di Kabupaten Paser.

Dikatakan Fahmi, kehadiran internet dibutuhkan untuk setiap aktivitas apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Kolaborasi dan sinergitas dengan PT. Telekomunikasi Indonesia, telah berjalan melalui kesepakatan bersama yang ditandatangani pada tanggal 9 Maret 2021 yang lalu, tentang Pengembangan dan Implementasi Paser Smart City.

Baca juga: Berikut Kota-kota yang Jalankan Smart City, Atasi Persoalan dari Banjir hingga Jalan Rusak

Baca juga: Buka Bimtek Smart City Tahap 2, Kepala DKISP Paser Fokus pada Penyusunan Program dan Rencana Aksi

Baca juga: Menuju Smart City, Pemkab Paser Teken MoU dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pemerintah Kabupaten Paser menyambut baik diadakannya adendum kesepakatan ini dan dipandang perlu dilakukan.

Karena adanya penambahan ruang lingkup dari kesepakatan sebelumnya.

"Yakni implementasi satu data sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," paparnya.

Pemkab Paser dengan visi Paser MAS (Menuju Kabupaten Paser  yang Maju, Adil dan Sejahtera), sedang berproses menuju Kota Cerdas (Smart City) untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bimtek penyusunan Master Plan Smart City sudah rampung dilaksanakan mulai tahap I hingga tahap IV.

Sedangkan untuk penerapan satu data Pemkab Paser sudah mempersiapkan infrastruktur melalui penyediaan Command Center yang nantinya dapat digunakan sebagai data center.

Fahmi menambahkan, fasilitas tersebut belum memadai. Untuk itu, diperlukan adanya kerja sama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia.

Baca juga: Ketua Kadin Optimistis Bisa Tingkatkan Ekonomi dan Ciptakan Tarakan Smart City

"Apa yang sudah dilakukan diharapkan dapat mempercepat terwujudnya implementasi Smart City dan Satu Data di Kabupaten Paser," kata Bupati Paser.

Kerjasama antara Pemkab Paser dengan PT. Telekomunikasi, Tbk sudah berlangsung dan berjalan secara baik.

Terutama dalam mengatasi desa-desa blank spot yang ada di wilayah Kabupaten Paser. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved