Berita DPRD Pendidikan

Terima Audiensi Guru ASN, Komisi IV DPRD Samarinda Beber Regulasi Dunia Pendidikan

Audiensi anggota dewan komisi IV DPRD Samarinda bersama perwakilan guru-guru ASN di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan, audiensi anggota dewan komisi IV DPRD Samarinda bersama perwakilan guru-guru ASN di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, mengungkap beberapa aspirasi guru. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Audiensi anggota dewan komisi IV DPRD Samarinda bersama perwakilan guru-guru ASN di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, mengungkap beberapa aspirasi guru.

Audiensi pada Jum'at (3/12/2021) di kantor DPRD Samarinda itu dihadiri oleh seluruh anggota komisi IV yang mendengar semua masukan dan aspirasi yang datang dari guru jenjang SD dan SMP tersebut.

Beberapa aspirasi yang dikemukakan ialah mengenai sebagian guru yang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) jabatan fungsional (Jabfung).

Dikatakan oleh salah seorang perwakilan guru bahwa dengan tidak ada nya SK Jabfung tersebut membuat terhambatnya pengajuan kenaikan pangkat atau golongan bagi para guru yang biasanya bisa diajukan setiap 2 tahun sekali.

Baca juga: DPRD Samarinda Usul Penambahan Sekolah, Faktor Ketimpangan dan Jumlah Penduduk

Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Sebut tak Ada Penambahan Anggaran Kesehatan di APBD 2022

Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Bersinergi Bersama Aparat Awasi Penerapan UMK

"Dengan kondisi itu maka artinya kami belum diyakini sebagai guru secara sah, dan jika mengikuti workshop atau pelatihan yang berkaitan dengan profesi guru maka sertifikat itu juga tidak dapat digunakan," kata salah seorang perwakilan guru ASN saat audiensi berlangsung.

Menanggapi itu ketua komisi IV DPRD, Sri Puji Astuti menuturkan bahwa terkait administrasi para guru sebagian nya telah ada regulasi nya dari pemerintah pusat.

Aturan-aturan yang ada menurut Puji berimbas terhadap kondisi pendidikan di daerah termasuk di Samarinda.

"Memang pemerintah pusat tidak tahu sampai ke daerah dan apa yang berkaitan di daerah tersebut, termasuk Samarinda yang juga harus menanggung seluruh masalah dunia pendidikan ini," ungkap nya, Minggu (5/13/2021).

Puji pun berpesan kepada guru-guru yang hadir termasuk secara umum guru - guru di kota Samarinda agar tetap berada di jalurnya menjadi pendidik dan tidak putus asa.

"Kami juga tidak bisa lepas dari jalur yang ada, karena memang sudah ada regulasi nya, tetapi saya kira apa yang disampaikan para guru akan kami tampung untuk dibahas di rapat komisi," pungkas anggota dewan dari fraksi Demokrat tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved