Berita Kaltara Terkini
INFO PPPK Guru di Kaltara, Disdikbud Beber Jadwal Seleksi Tahap Dua, Ada Aturan Baru bagi Peserta
Pihak Disdikbud Kaltara menyampaikan jadwal seleksi kompetensi tahap kedua untuk Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pihak Disdikbud Kaltara menyampaikan jadwal seleksi kompetensi tahap kedua untuk Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.
Menurut Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kaltara, Sudarsono, pelaksanaan seleksi tahap kedua akan dimulai sejak tanggal 6 Desember 2021 hingga 9 Desember 2021.
"Tanggal 6 itu persiapan, dan tanggal 7 sampai 9 itu pelaksanaannya," kata Sudarsono, Minggu (5/12/2021).
"Satu hari nanti ada dua sesi, itu nanti dimulai dari jam 07:00 sampai 10:50, lalu sesi dua, Jam 13:00 sampai Jam 16:45," tuturnya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa perubahan aturan dalam seleksi tahap kedua.
Baca juga: Kadisdikbud Nunukan Minta Luluskan Peserta PPPK Guru Gelombang Kedua
Baca juga: BKD Kaltara Sebut Belum Terima Teknis Pemberkasan Ulang Peserta PPPK Non Guru
Menurutnya, bila peserta seleksi nantinya datang terlambat, maka otomatis dinyatakan gugur.
Adapun untuk peserta yang positif Covid-19 nantinya masih dapat mengikuti jadwal susulan.
"Kalau di tahap satu terlambat itu masih bisa ditoleransi, tapi nanti kalau terlambat dinyatakan gugur," ujarnya.
"Kalau positif masih bisa dijadwalkan ulang," tuturnya.
Terkait lokasi pelaksanaan, Sudarsono mengatakan tempat ujian komputer (TUK) masih sama dengan pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap satu lalu.
"Tempat pelaksanaan itu tetap, sesuai dengan TUK yang pertama," ujarnya. (*)