Berita Nasional Terkini
Usai Bongkar soal Banpol yang Suruh Kuras Bak, Danu Terisak-isak Utarakan Harapannya di Kasus Subang
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang masih menjadi misteri.
“Sebenarnya puntung rokok bisa dicari tahu, umurnya itu sudah berapa lama,” jelas kuasa hukum Danu,
Achmad Taufan, dikutip dari tayangan Heri Susanto, Minggu (5/11/2021).
Lanjut, kuasa hukum Danu itu menjelaskan di sisi lain puntung rokok menjadi bukti dalam pemeriksaan, menurutnya hal yang menjadi petunjuk lainnya juga berasal dari keterangan saksi.
Baginya, sepanjang kesaksian Danu pada hari kejadian diakui sejujur-jujurnya maka pihaknya yakin kliennya punya alibi kuat.
Taufan menjelaskan pada hari kejadian pagi-pagi Danu masuk ke TKP bersama Yosef, tidak merokok.
“Jadi case rokok itu beberapa hari sebelum kejadian,” tandasnya.
Penjelasan Achmad Taufan itu pun diamini Danu yang berada duduk di sampingnya.
Tanpa keraguan apapun, tampak Danu menganggukan kepalanya mengamini penjelasan kuasa hukumnya tersebut.
Saat ditanya soal kekhawatiran Danu soal perkara puntung rokok tersebut demikian Achmad Taufan menegaskan kesesuaian kesaksian Danu tersebut fakta adanya maka tak ada kaitannya.
Ia juga menjelaskan bahwa peran Danu sebelumnya sering ke rumah TKP karena kepentingannya sebagai staf yayasan.
Danu yang merupakan keponakan Tuti atau korban kerap dimintai bantuan oleh korban untuk memenuhi kebutuhan yayasan.
“Jadi menurut saya itu bukan satu bukti yang krusial,”
“Tapi kalo polisi perlu menelusuri, ya silakan ditelusuri,” tandasnya.(*)
Berita Nasional Terkini Lainnya