Kabar Artis
Gaga Muhammad Jadi Terdakwa & Ditahan Kasus Kecelakaan, Sederet Artis Beri Dukungan pada Laura Anna
Kasus kecelakaan yang menyebabkan selebrgam Laura Anna lumpuh kini sudah memasuki sidang di pengadilan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kecelakaan yang menyebabkan selebrgam Laura Anna lumpuh kini sudah memasuki sidang di pengadilan.
Mantan kekasih sang selebgram, Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam Muhammad telah resmi jadi terdakwa atas perkara pidana lalu lintas.
Gaga harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Simak sederet fakta kasus kecelakaan yang menyebabkan selebgram Laura Anna lumpuh.
Seperti diberitakan Kompas.com, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Laura Anna Ungkap DM Instagram Mahasiswi Mojokerto, Selebgram Tulis Permintaan Maaf pada NWR
“Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal
Berikut Tribunnews telah merangkum sederet fakta-fakta berikut ini.
Sidang Online Digelar Selasa Ini
Sidang kasus kecelakaan Laura Anna akan kembali digelar hari ini, Sealsa (7/12/2021).
Dijadwalkan sidang online kali ini akan dilakukan pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur.
“Besok sidang (hari ini), agenda pemeriksaan saksi. Sidang online. Terdakwanya bersidang dari tempat ditahan di Polda,” kata Alex Adam Faisal, saat dikonfirmasi Tribunnews.
"Dan saksi korban itu hadir di persidangan," imbuhnya lagi.
Baca juga: NEWS VIDEO Selebgram Laura Anna Tuntut Keadilan, Sederet Artis Beri Dukungan
Gaga Muhammad Sudah Dilakukan Penahanan
Diketahui, Gaga Muhammad sudah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Alex menambahkan, Gaga dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.