Virus Corona di Malinau
PPKM Level 3 Batal, Bupati Malinau Wempi W Mawa: Penyesuaian Menunggu Revisi Aturan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 serentak batal diterapkan di Kalimantan Utara
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 serentak batal diterapkan di Kalimantan Utara.
Diberitakan TribunKaltara.com, Kebijakan baru tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin malam (6/12/2021).
Pemerintah RI akan merevisi Surat Edaran (SE) dan Intruksi Mendagri terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengatakan penyesuaian dilakukan sesuai regulasi terkait.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Malinau, Keterisian Kamar Rumah Sakit Masih Memadai
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Malinau, Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Capai 17,93 Persen
Baca juga: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan Pemerintah Pusat, Walikota Samarinda: Tetap Dilakukan Pengetatan
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu perubahan Intruksi Mendagri 62/2021 yang sebelumnya dijadikan dasar rencana PPKM level 3 serentak.
"Sebelumnya, rencana pemberlakuan PPKM serentak berdasarkan Intruksi Mendagri 62/2021. Kita masih menunggu revisi aturannya," ujarnya, Selasa (7/12/2021).
Penerapan PPKM pada saat Nataru akan diberlakukan sesuai hasil asesmen situasi pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah.
Pemerintah akan menyesuaikan kategori PPKM wilayah berdasarkan hasil asesmen Kementerian Kesehatan RI. Aturan mengenai perubahan aturan tersebut akan dirinci melalui Intruksi Mendagri dan SE Satgas Covid-19 RI.
"Nanti akan kita pelajari aturan teknisnya terkait perubahan regulasinya nanti. Nanti aturan tersebut akan disosialisasikan jika memang ada perubahan," ungkap Wempi W Mawa.
Menurutnya, selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Pemerintah daerah Malinau akan terus mengawasi dan melakukan upaya pengendalian untuk menekan kasus Covid-19 di daerah. (*)