Berita Nasional Terkini

IRONIS Tolak Tanda Tangan Surat Perdamaian Ibu Muda Korban Rudapaksa Malah Dimarahi Polisi

Ironis tolak tanda tangan surat perdamaian ibu muda korban rudapaksa malah dimarahi polisi.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi. Ironis tolak tanda tangan surat perdamaian ibu muda korban rudapaksa malah dimarahi polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ironis, tolak tanda tangan surat perdamaian ibu muda korban rudapaksa malah dimarahi polisi.

Adalah warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Korban dugaan rudapaksa itu berinisial ZU berusia 19 tahun.

Ia mengaku diperkosa oleh empat pria yang merupakan teman dari suaminya.

Saat melapor ke Polsek Tambusai Utara, suara polisi memarahi korban pemerkosaan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 30 detik.

Video tersebut kemudian viral setelah diunggah ke media sosial pada Rabu (8/12/2021).

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Klasemen & Hasil Piala AFF 2021: Tampil Mendominasi, Timnas Indonesia Kebobolan 2 Gol dari Kamboja

Baca juga: NEWS VIDEO Jeff Smith Ditangkap Lagi Terkait Dugaan Narkoba, Instagram Aisyah Aqilah Diserbu Netizen

Baca juga: TERKUAK Rencana Besar Munarman Jadikan Indonesia Negara Penyebaran ISIS, Cek Respon Eks Sekjen FPI

Dilansir Kompas.TV, gambar dalam video itu tampak gelap karena korban merekam secara sembunyi-sembunyi.

Namun, dalam video itu terdengar suara diduga anggota polisi tengah berkata kasar dan bernada ancaman kepada korban.

"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi ya," kata seorang pria dalam video itu.

Suara dalam video itu hanya beberapa kata yang jelas.

"Ngasih keterangan palsu kalian. Anak kau gimana nanti? Terlantar kalian semua. Kau punya anak kan? Udah ditolong ini lo. Saya masih punya hati nurani, kalau enggak masuk (penjara) kalian nih. Kalian yang ditolong. Janganlah kek gitu, pas datang kayak lonte kau, nangis-nangis kau," kata pria di video itu.

Menanggapi pernyataan polisi tersebut, suami korban lantas bereaksi. Ia mengatakan kalau dirinya bersama sang istri adalah korban.

"Bapak ngancam-ngancam awak terus. Polisi ngancam awak terus. Awak diancamnya, awak ini korban," ujar suami korban berinisial S (28).

Baca juga: Apa Text to Speech? Cara Buat Notifikasi WhatsApp dengan Bahasa Indonesia, Pakai Kata-katamu Sendiri

Saat dikonfirmasi, S membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 November 2021.

"Ya, benar. Kejadian itu pada 21 November 2021 jam 19.15 WIB. Video itu inisiatif saya sama istri merekamnya," kata S dikutip dari Kompas.com pada Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Operasi Penangkapan Berujung Petaka, 18 Warga Termasuk Ibu-Ibu Malah Tertembak Polisi di Maluku

S menjelaskan, saat kejadian itu, pihak kepolisian meminta dirinya dan sang istri menandatangani surat perdamaian. Namun, S dan istrinya menolak menandatanganinya.

"Mereka (polisi) minta ditandatangani surat perdamaian, tapi kami besok-besok saja. Mungkin di situ mereka marah sama kami," ucap S.

Menurut S, surat perdamaian itu diketuk oleh petugas kepolisian sendiri. Setelah jadi, ia dan istri diminta untuk tanda tangan.

"Memang tidak dipaksa, cuma disuruh tandatangani saja. Tapi kami tetap tak mau damai dengan pelaku yang memperkosa istri saya," ujar S.

"Saya pun pulang dengan alasan disuruh pulang sama keluarga dan saya bilang Polsek balik ke besoknya, tapi kami tidak datang. Itulah mungkin mereka marah."

Baca juga: KUMPULAN Ucapan Selamat Natal 2021 Mulai dari Kata Bijak hingga Pantun, Cocok Dibagi Whatsapp & IG

Pada malamnya, S melanjutkan, anggota Polsek Tambusai Utara mendatangi rumahnya. S dan istri pun tetap tidak mau menandatangani surat perdamaian itu.

"Kanit Resrkim datang sama anggotanya. Di situlah mereka datang dan sempat marah dan berkata kasar ke kami. Anggotanya Kanit bilang lonte," ujarnya.

"Kami tetap tidak akan mau tanda tangan surat damai itu. Kami pun tak tahu kenapa disuruh damai."

Menanggapi kejadian itu, Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengatakan pihaknya masih menyelidiki video yang beredar itu.

Baca juga: Bursa Transfer Liga Italia: Bek Chelsea Jadi Prioritas AC Milan, Maldini Siapkan 2 Skema Pembelian

Iptu Raja mengaku sudah mendapat dan melihat video tersebut. Ia pun juga sudah melaporkan kepada pimpinannya.

"Saya sudah lihat video itu. Cuma suaranya samar-samar, kadang jelas kadang tidak apa yang diucapkan. Tapi, soal video itu kita selidiki dulu, dan sudah kita laporkan juga sama pimpinan," kata Raja dikutip dari Kompas.com.

Raja menambahkan, anggota Polsek Tambusai Utara yang diduga berkata kasar kepada pelapor sudah dipanggil ke Polres Rohul.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polres. Yang pasti anggota Polsek (Tambusai Utara). Selengkapnya kan tinggal pimpinan lagi yang apakan nanti," ucap Raja.

Baca Juga: Ibu Muda Diperkosa Teman Dekat Suami Berulang Kali, Tak Berdaya di Bawah Ancaman Pisau

Sementara terkait pengakuan korban yang diminta polisi untuk menandatangani surat perdamaian, Raja menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," kata Raja.

Ia menjelaskan, korban ZU membuat laporan polisi ke Polsek Tambusai Utara, pada 2 Oktober 2021. Saat itu, kata dia, korban melapor hanya satu orang pelaku yang memperkosanya.

"Waktu itu yang dilaporkan cuma satu pelaku. Saat itu korban melapor ada RT juga, dan masyarakat termasuk abang tersangka (AR alias DK) datang juga. Karena malam itu tersangka ketahuan masuk ke rumah korban," ujar Raja.

Baca juga: 20 ABK Vietnam yang Terpapar Covid-19 Wajib Isolasi 14 Hari, Polda Kaltim Pastikan Kapal Tak Sandar

Pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan korban dengan menangkap pelaku AR.

Lalu, berkas perkara itu dilimpahkan ke kejaksaan. Akan tetapi, kejaksaan mengembalikan berkas untuk dilengkapi lagi.

"Kita periksa lagi korban, nah disitulah muncul ada tiga nama lagi (terduga pelaku pemerkosa ZU). Jadi dia melaporkan empat (pelaku), terus kita buat satu, bukan gitu. Mana mungkin kita berbuat seperti itu," ucap Raja.

Ia menambahkan, korban mengaku diperkosa oleh tiga pelaku lainnya, dan sudah membuat laporan di Polres Rohul.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu muda berinisial ZU (19), mengaku diperkosa oleh empat orang pria di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Korban diperkosa berkali-kali oleh para pelaku yang merupakan teman dari suaminya. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tambusai Utara.

Dari laporan itu, korban menyebut polisi baru menangkap satu orang pelaku, yakni AR alias DK. Korban meminta keadilan dan berharap polisi menangkap semua pelaku dan diproses secara hukum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved