Berita Samarinda Terkini

Jadwal SIM Keliling di Samarinda Menetap di Tiga Tempat, Cek Lokasinya di Sini

Layanan mobil SIM Keliling di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur kini menetap di tiga lokasi.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
SIM Keliling Polresta Samarinda di Taman Samarendah. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Layanan mobil SIM Keliling di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur kini menetap di tiga lokasi.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Dian Wisnu Ristanto melalui Kasubnit Regident II, Ipda Mulyadi mengatakan bahwa kini pelayanan SIM keliling untuk saat ini menetap di tiga lokasi berbeda. 

"Ada tiga lokasi, untuk hari Senin-Sabtu, kalau untuk jam layanan sampai selesai berkas yang ditangani," ungkap Ipda Mulyadi, Jumat (10/12/2021) hari ini.

"Silakan datang lebih awal, karena kami juga melayani berkas perpanjangan yang mendaftar online," imbuh Ipda Mulyadi.

Daftar lengkap lokasi layanan SIM Keliling Polresta Samarinda bisa disimak di bawah ini :

Baca juga: Urus Perpanjangan SIM Keliling di Samarinda, Pelayanan Sesuai Wilayah PPKM

Baca juga: Kabupaten Kutai Kartanegara PPKM Level 2, Mobil SIM Keliling Polres Kukar Kembali Diaktifkan

Baca juga: Lokasi dan Jadwal Mobil SIM Keliling Polresta Samarinda untuk Perpanjangan Surat Izin Mengemudi

Berikut ini lokasi dan jadwal Perpanjangan SIM yang telah disiapkan untuk masyarakat yang hendak datang ke layanan Bus SIM Keliling.

Lokasi : Taman Samarendah
Hari : Senin-Sabtu
Pukul : 08:00 WITA s/d Selesai

Lokasi : Halaman Parkir Mall Samarinda Square, Jalan M. Yamin.
Hari : Senin-Sabtu
Pukul : 08:00 WITA s/d Selesai

Lokasi : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jalan Basuki Rahmat, Mall Pelayanan Publik, Kota Samarinda.
Hari : Pada hari kerja saja. Senin s/d Jumat
Pukul : 08:00 WITA s/d Selesai

Proses perpanjangan golongan sim A dan C

- Fotocopy KTP 1 (satu) lembar
- Pas Photo 3×4 3 (tiga) lembar berwarna
- Sim A dan C asli yang masih dalam status aktif (hidup), bagi masyarakat peserta perpanjangan bergender wanita yang menggunakan jilbab, disarankan tidak menggunakan jilbab warna biru (kesamaan warna dengan background pada saat proses identifikasi akan berpotensi mengakibatkan proses cetak SIM mengalami kerusakan pada foto di SIM)

Ketentuan pelayanan

- Wajib menggunakan masker dan selalu menerapkan physical distancing (jaga jarak).

- Sebelum dan setelah memasuki sarana bus simling agar wajib mencuci tangan.

- Untuk KTP terbitan luar daerah Kota Samarinda dapat dilakukan proses perpanjangan namun harus dilampiri dengan keterangan domisili dari RT atau Kelurahan

- Melampirkan Surat keterangan dari UR Dokkes Polresta Samarinda yang terletak di Jalan Slamet Riyadi (sebelum Polresta Samarinda), serta tes psikologi yang bisa diurus secara online di website https://psikotesonlinekaltim.id/register.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved