Natal dan Tahun Baru

Peraturan Nataru 2021 Terbit! Syarat Perjalanan Vaksin Lengkap dan Swab Antigen, Cek Harga Terbaru

Peraturan Nataru 2021 terbaru sudah terbit! pelaku perjalanan wajib sudah vaksin lengkap dan swab antigen.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi Pesawat Batik Air Rute Jakarta-Samarinda berada di apron Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur. Peraturan Nataru 2021 terbaru sudah terbit! pelaku perjalanan wajib sudah vaksin lengkap dan swab antigen.(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUKALTIM.CO - Peraturan Nataru 2021 terbaru sudah terbit! pelaku perjalanan wajib sudah vaksin lengkap dan swab antigen.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Peraturan Nataru 2021 terbaru yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dilansir dari lembaran Inmendagri pada Jumat (10/12/2021), Peraturan Nataru 2021 terbaru ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Kemudian, pada saat Inmendagri yang baru ini berlaku, Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca juga: Aturan Vaksin & PCR Penumpang Kapal Jelang Natal dan Tahun Baru, Cek Syarat Naik Kapal Laut Pelni

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Aturan Perjalanan Darat, Laut, dan Udara, Wajib Bawa Kartu Vaksin

Baca juga: Aturan Ibadah dan Perayaan Natal 2021 di Balikpapan, Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

Dengan kata lain, Inmendagri terbaru ini menggantikan aturan PPKM Level 3 yang untuk Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia yang sebelumnya sudah dibatalkan pemerintah.

Adapun dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 diatur syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum.

Petugas beri layanan swab antigen gratis di Kantor Dinkes Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara, Senin (18/10/2021) kemarin. (TRIBUNKALTIM.CO/RISNA)
Petugas beri layanan swab antigen gratis di Kantor Dinkes Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara, Senin (18/10/2021) kemarin.  Peraturan Nataru 2021 terbaru sudah terbit! pelaku perjalanan wajib sudah vaksin lengkap dan swab antigen.(TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI)

Mengutip Kompas.com, rinciannya adalah sebagai berikut:

Pertama, pelaku perjalanan sudah wajib dua kali vaksin dan melakukan rapid test antigen 1 x 24 jam.

Kedua, untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian jarak jauh.

Ketiga, syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Keempat, dalam hal ditemukan pelaku perjalanan sebagaimana dimaksud yang positif Covid-19, maka melakukan isolasi mandiri atau isolasi pada tempat yang telah disiapkan pemerintah untuk mencegah adanya penularan, dengan waktu isolasi sesuai prosedur kesehatan serta melakukan tracing dan karantina kontak erat.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api - Daftar 51 Kereta yang tak Ada Aturan Antigen, lalu Anak di Bawah 12 Tahun?

Selain mengatur syarat perjalanan, Inmendagri Nomor 65 juga memerintahkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam:

1. Mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

2. Mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Harga tertinggi tes antigen

Seperti diketahui bahwa rapid test antigen telah tersedia di berbagai layanan fasilitas kesehatan, termasuk di bandara dan stasiun.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan batas harga tertinggi pemeriksaan rapid diagnostic test antigen (RDT-Ag) di Indonesia, melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3065/2021, yang berlaku mulai 1 September lalu.

Mengutip Kompas.com, batas harga tertinggi pemeriksaan tes antigen, termasuk pengambilan swab di Pulau Jawa dan Bali ditetapkan sebesar Rp 99.000.

Sementara untuk tes antigen di luar Pulau Jawa dan Bali, batas harga tertinggi sebesar Rp 109.000.

Baca juga: Lion Air Buka Layanan Kerja Sama dengan Penyedia Jasa Swab PCR demi Kemudahan Penumpang

Perlu diketahui bahwa sebelum diterapkan harga terbaru ini, tarif test antigen sebesar Rp 250.000. Penurunan harga tes antigen karena harga peralatan medis yang digunakan turun.

Harga tes antigen di bandara

Melansir pemberitaan sebelumnya, juga terdapat penyesuaian harga tes antigen di bandara PT Angkasa Pura II, dari sebesar Rp 99.000 menjadi Rp 85.000.

Harga tes antigen tersebut berlaku untuk bandara-bandara berikut:

Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Kualanamu (Medan)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Supadio (Pontianak)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Sultan Mahmud Baharuddin II (Palembang)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Sultan Thaha (Jambi)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Silangit( Tapanuli Utara)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Kertajati (Majalengka)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Banyuwangi (Jawa Timur)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Radin Inten II (Lampung)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
Harga tes antigen Rp 85.000 di Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga)
Harga tes antigen di stasiun

Harga tes antigen yang berlaku di stasiun sebesar Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan, dengan sebelumnya Rp 85.000.

Berdasarkan informasi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), hingga Selasa (2/11/2021), terdapat 71 stasiun yang melayani rapid tes antigen, yaitu:

Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Pasar Senen
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Gambir
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Bekasi
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Cikampek
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Karawang
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Bandung
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Kiaracondong
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Tasikmalaya
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Banjar
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Purwakarta
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Cimahi
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Cirebon
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Cirebon Prujakan
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Jatibarang
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Haurgeulis
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Brebes
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Semarang Tawang
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Semarang Poncol
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Tegal
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Cepu
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Pekalongan
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Purwokerto
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Kroya
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Kutoarjo
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Sidareja
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Kebumen
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Gombong
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Yogyakarta
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Solo Balapan
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Lempuyangan
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Klaten
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Purwosari
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Sragen
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Wates
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Madiun
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Jombang
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Blitar
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Kediri
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Kertosono
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Tulungagung
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Nganjuk
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Surabaya Pasarturi
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Surabaya Gubeng
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Malang
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Sidoarjo
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Mojokerto
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Bojonegoro
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Babat
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Kepanjen
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Lamongan
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Jember
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Ketapang Banyuwangi
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Rogojampi
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Probolinggo
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Kalisetail
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Medan
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Kisaran
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Tanjung Balai
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Rantauprapat
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Mambangmuda
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Kertapati
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Prabumulih
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Muaraenim
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Lahat
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Tebingtinggi
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Lubuk Linggau
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Tanjungkarang
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Kotabumi
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Baturaja
Harga tes antigen Rp 45.000 di Stasiun Martapura

Itulah daftar harga tes antigen di bandara dan stasiun serta Peraturan Nataru 2021 terbaru yang sudah terbit. Ingat, tetap patuhi protokol kesehatan selama dalam perjalanan.(*)

Berita tentang Natal dan Tahun Baru Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved