CPNS 2021
INFO CPNS Kaltim: Jangan Ragu Laporkan Peserta SKB yang Lakukan Kecurangan, Begini Cara Lapornya
Simak informasi seputar seleksi CPNS 2021 di Kaltim, jangan ragu laporkan peserta SKB yang lakukan kecurangan, begini cara lapornya.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2021 di Kaltim.
Jangan ragu laporkan peserta SKB yang lakukan kecurangan saat ujian dilaksanakan.
Selama punya bukti, laporkan.
Jangan diam saja, karena yang dirugikan dengan aksi tercela tersebut adalah anda sendiri.
Bagaimana cara lapornya? Simak dalam artikel ini.
Untuk diketahui seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 kini telah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Diketahui pada pelaksanaan tes sebelumnya, seleksi kompetensi dasar (SKD), ditemukan kecuranan yang dilakukan ratusan peserta.
Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan akan adanya kecurangan yang dilakukan oleh peserta dalam SKB CPNS 2021.
Nah, jika mendapati kecurangan, Anda dapat melaporkan melalui beberapa cara berikut.
Baca juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021
Cara Lapor Kecurangan SKB CPNS 2021
1. SMS Pengaduan
- Kirim SMS pengaduan dengan format: BKN (spasi) Isi Aduan
- Kemudian kirim ke 1708.
2. Twitter BKN
Cara selanjutnya, dengan menulis aduan ke akun Twitter resmi @BKNgoid.