Berita Samarinda Terkini
Tata Kelola PKL di Samarinda, Wawali Rusmadi Berpesan Harus Manusiawi dan Ada Solusi
Upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Samarinda diharapkan dengan cara yang manusiawi dan memberikan solusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Samarinda diharapkan dengan cara yang manusiawi dan memberikan solusi kepada para pedagang.
Hal itu disampaikan oleh wakil walikota Samarinda, Rusmadi yang menyatakan kehadiran pemerintah seharusnya bisa menjadi solusi bagi permasalahan PKL yang juga berkaitan dengan tata kota tersebut.
Tak dipungkiri penataan kota memang menjadi salah satu program prioritas Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Walikota Andi Harun dan wawali Rusmadi, di antara nya dengan menata PKL di sejumlah titik kawasan yang dilarang berjualan.
Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan berusaha menempatkan PKL-PKL tersebut di dalam pasar tradisional yang ada di kota tepian.
Baca juga: 10 Puskesmas di Samarinda Jalankan Program Doctor On Call Mulai Desember, Penjelasan Wawali Rusmadi
Baca juga: DPRD Dukung Pemkot Samarinda Lakukan Pengetatan Mobilitas saat Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Terima Dana Transfer Rp 1,5 T dari Pemerintah Pusat, Pemkot Samarinda Alokasikan ke Beberapa Program
"Dalam hal ini kepala wilayah atau camat harus memiliki rencana operasi, dari yang ringan sampai besar, tapi pesan saya harus manusiawi dan carikan solusinya, PKL ini bisa diatur selama pemerintah hadir," cetus Wawali, Minggu (12/12/2021).
Ia juga meminta agar sejumlah kawasan yang telah ditertibkan dari PKL tidak kembali ditempati dengan adanya pengawasan secara berkala dan rutin oleh aparat terkait dan pemerintah wilayah setempat.
"Saya minta juga untuk tetap dimonitor terhadap lokasi yang telah ditertibkan, jangan sampa PKL menjamur kembali," ungkap Rusmadi lebih lanjut.
Aparat terkait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Samarinda, dalam tahun 2021 tercatat juga telah beberapa kali menertibkan sejumlah kawasan di kota Samarinda dari keberadaan PKL.
Diungkapkan oleh Muhammad Darham, Kepala Satpol PP kota Samarinda, bahwa pembongkaran PKL telah dilakukan di beberapa lokasi yaitu PKL di gang Ahim, PKL di jalan Pesut, Jalan Jelawat, dan jalan Otto Iskandar Dinata, jalan Perniagaan, sepanjang jalan DI Panjaitan, serta penertiban pasar Tungging di sisi kiri kanan jalan Bung Tomo.
Beberapa PKL yang ditertibkan itu diarahkan untuk berpindah lokasi di dalam pasar tradisional terdekat.
Seperti PKL yang ditertibkan dari jalan Pesut, jalan Jelawat dan Otista, diarahkan untuk menempati lapak di dalam pasar Sungai Dama, sementara puluhan pedagang pasar Tungging direlokasi ke jalan masuk pasar Rakyat Harapan Baru.
"Upaya kita dengan patroli baik dari pagi, siang hingga malam, kita juga menempatkan anggota Satpol PP di 10 kecamatan guna deteksi dan penanganan dini pada titik tertentu yang dianggap rawan, serta sosialisasi langsung kepada PKL di wilayah nya masing-masing," beber Darham. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/samarinda-ilir-wawali-samarinda.jpg)