Berita Paser Terkini

Disdukcapil Optimistis Bisa Capai Jumlah Penduduk untuk Tambahan Kursi DPRD Paser 2024

Diperkirakan, jumlah penduduk di Kabupaten Paser bakal bertambah pada pertengahan 2022 mendatang, dengan target 300.001 jiwa

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Aktifitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser, saat melakukan perekaman e-KTP kepada masyarakat.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Dengan adanya rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menambah jumlah kursi pada Pemilu mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) optimis bakal mencapai target tersebut.

Diperkirakan, jumlah penduduk di Kabupaten Paser bakal bertambah pada pertengahan 2022 mendatang, dengan target 300.001 jiwa, sesuai dengan permintaan DPRD Paser, Rabu (15/12/2021).

Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, pada Disdukcapil Paser, Singgih menjelaskan, pada September 2021 jumlah penduduk di Kabupaten Paser sebanyak sebanyak 295.954 jiwa.

"Sudah ada peningkatan jumlah penduduk di banding dengan tahun 2020 sebanyak 277.401 jiwa," jelasnya.

Baca juga: Pemilu 2024, KPU Bulungan Beber Jumlah Kursi DPRD Masih Sama

Baca juga: Jumlah Kursi di DPRD PPU Diprediksi akan Naik, jika IKN Sudah Diketok

Baca juga: Proyeksi Pertambahan Penduduk, Jumlah Kursi di DPRD PPU Berpotensi Bertambah Jadi 25 di Pileg 2024

Berbagai Inovasi pelayanan dilakukan Disdukcapil Paser, lanjut Singgih, guna memudahkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Seperti melakukan pelayanan jemput bola, pelayanan menggunakan WhatsApp, pelayanan nikah sidang Isbat, pelayanan online E-buen 7inone, bimtek operator bagi staf desa dan kecamatan, dan sosialisasi sadar adminduk tema Kampung KB.

"Dalam hal mengakomodir keperluan masyarakat kami selalu menjawab pertanyaan hingga malam hari. Jika ada masalah sesegera mungkin di selesaikan," kata Singgih.

Untuk mencapai 300.000 plus 1 jiwa, Disdukcapil Paser menyiapkan Administrator Database (ADB) di setiap kecamatan hingga dimulainya tahapan pemilihan legislatif 2024 mendatang.

"Jadi dari kecamatan terus bekerja keras untuk mendata penduduknya. Disdukcapil juga terjun ke lapangan untuk mendata penduduk," tambahnya.

Target capaian pendataan penduduk yang dilakukan Disdukcapil, baik kelahiran, kematian, perekaman KTP sejau ini telah di atas rata-rata yaitu 98 persen.

"Sehingga menempatkan Paser pada posisi ke 5 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia dalam pelayanan Akta Kelahiran 0-18 tahun pada 2020 lalu," ujar Singgih.

Sementara itu, Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, daerah harus menyetor jumlah penduduknya paling lambat 16 bulan sebelum Pileg. Sesuai dengan kebutuhan kursi yang tersedia.

Rencananya, Pileg akan di langsungkan pada Februari 2024 mendatang, dengan artian Juli 2022 semua harus terpenuhi.

Dijelaskan Qoyyim, ada formulasi atau sharing data yang bisa dilakukan. Seperti dilakukan Kementerian Desa dengan memanfaatkan data kependudukan berbasis desa.

"Itu sudah berdasarkan umur, profesi dan lainnya lengkap. Juga ada BKKBN untuk warga yang baru lahir," urainya.

Baca juga: Basri Rase jadi Ketua PKB Bontang, Targetnya Tambah Jumlah Kursi di DPRD dalam Pemilu 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved