Berita Samarinda Terkini

Pasang Target Rp 561 M, Realisasi PAD Samarinda hingga Awal Desember Capai Rp 488 M

endapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda pada tahun 2021 telah mencapai realisasi 86 persen sampai awal Desember 2021. Target PAD kota Samarinda da

HO/BAPENDA SAMARINDA
Petugas Bapenda kota Samarinda melakukan monitoring pajak ke salah satu rumah makan di Samarinda, sektor pajak menjadi pemasukan terbesar terhadap PAD Kota Samarinda tahun 2021. HO/BAPENDA SAMARINDA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda pada tahun 2021 telah mencapai realisasi 86 persen sampai awal Desember 2021.

Target PAD kota Samarinda dalam APBD Perubahan tahun 2021 sendiri ditentukan sebesar Rp 561 miliar, menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Samarinda sampai tanggal 30 November 2021, telah terealisasi hingga Rp 488 miliar.

Dari sejumlah komponen pendapatan daerah dalam PAD, penerimaan dari hasil pajak daerah menjadi realisasi tertinggi dari komponen lainnya yang telah memenuhi 97 persen dari target pendapatan tahun 2021.

Sedangkan sumber pendapatan lain seperti retribusi daerah telah mencapai 74 persen dan pendapatan asli daerah lain yang sah sementara terealisasi 67 persen.

Adapun jumlah penerimaan pajak yang telah diraih hingga awal Desember sejumlah Rp 334 miliar, di mana angka tersebut berkontribusi 59 persen terhadap PAD Samarinda dari beberapa jenis pajak seperti pajak hotel dan restoran, pajak bumi bangunan (PBB), hingga pajak parkir dan pajak hiburan.

Baca juga: Target Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim Tahun Depan Diprediksi Rp 2,9 Triliun

Baca juga: Dongkrak Potensi Pendapatan, DPRD Balikpapan Tunggu Terobosan Sektor Wisata Tahun 2022

Jumlah itu juga lebih tinggi dibandingkan pendapatan pajak tahun 2020 lalu yang mencapai Rp 314 miliar hingga akhirn tahun.

Hadirnya sektor pajak yang menjadi pendongkrak PAD Samarinda pada tahun ini disebutkan dipengaruhi oleh beberapa faktor dan program yang dijalankan oleh Pemkot Samarinda khususnya Bapenda.

"Seperti PBB (Pajak Bumi Bangunan) yang kemarin ada program penghapusan denda hingga tanggal 15 Desember ini, justru dengan langkah-langkah itu beberapa dari jenis pajak telah melebihi target," ungkap Sekretaris Bapenda kota Samarinda, Mukhlis saat ditemui di kantornya, Rabu (15/12/2021).

"Dari program itu kan kelihatan siapa yang sudah 10 tahun tidak bayar," lanjutnya.

Selain itu pembayaran pajak yang saat ini sudah dapat dilakukan melalui outlet-outlet lain seperti minimarket dan kantor pos, serta fasilitas pembayaran pajak melalui sistem digital dikatakan juga mempengaruhi peningkatan keinginan orang untuk membayar pajak.

Baca juga: Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Sutomo Jabir Sosper Pajak di Berau

"Saat ini kan membayar (pajak) tidak hanya terpusat di Bapenda, tetapi kita sudah memiliki lima UPT di beberapa kecamatan, seperti Sungai Kunjang, Samarinda Utara, Samarinda Ulu dan Sambutan, jadi untuk pengurusan pajak masyarakat hanya perlu datang ke UPT terdekat," tambah Mukhlis.

Mukhlis mengatakan bahwa upaya peningkatan pendapatan dari sektor pajak ini diharapkan dapat menjadi primadona pendapatan bagi kota Samarinda.

Dengan masih tersisa nya waktu pada bulan Desember hingga akhir tahun 2021, pencapaian pendapatan tersebut diperkirakan bisa bertambah lagi dan melebihi dari angka yang ditargetkan.

"Kita akan dorong terus pajak ini, karena potensi nya besar, dengan semakin banyaknya orang membangun rumah dan properti, ini akan beriringan terus," ucap Mukhlis.

Sementara untuk sumber PAD lain seperti retribusi, salah satu yang dinilai perlu ditingkatkan ialah retribusi parkir jalan umum.

Baca juga: Retribusi Parkir Jadi Potensi Raup Pendapatan Daerah, Target PAD Samarinda 2022 Capai Rp 534 M

Selain itu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) seperti PDPAU dan BPR juga belum memberikan kontribusinya terhadap PAD pada tahun ini, praktis hanya Perumdam Tirta Kencana saja yang menyetorkan hasilnya kepada PAD. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved