Selasa, 16 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Apa Itu Hari Bela Negara yang Diperingati Setiap 19 Desember? Ini Sejarah & Asal Usul Peringatan HBN

Sejarah Hari Bela Negara berkaitan untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia.

Tayang:
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Ikbal Nurkarim
rri.co.id
Logo bela negara. Hari Bela Negara diperingati setiap 19 Desember, Sejarah Hari Bela Negara berkaitan untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tahukah kamu, sejarah Hari Bela Negara diperingati setiap tahunnya pada 19 Desember?

Apa itu Hari Bela Negara? Mengapa diperingati setiap 19 Desember?

Setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai hari bersejarah Indonesia tepatnya Hari Bela Negara atau HBN.

Sejarah Hari Bela Negara berkaitan untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tanggal 19 Desember 1948.

Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.28.

Baca juga: NEWS VIDEO Pukuli Hingga Lumuri dengan Kotoran, Napoleon Bonaparte: Saya Bela Negara dan Agama

Baca juga: Forum Bela Negara PPU Gandeng Polres dan Pemkab Cegah Paham Radikalisme

Baca juga: Olimpiade Tokyo - Atlet Badminton Indonesia yang Bela Negara Lain, Ada Pasangan Gronya Somerville

Dilansir dari laman Kementerian Pertahanan Bela Negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Upaya Bela Negara ini merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara dimana hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

Adapun yang dimaksudkan dengan keikutsertaan warga negara dalam upaya Bela Negara ini dilanjutkan pada ayat ke-2 yaitu:

1. Pendidikan kewarganegaraan

2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib

3. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib

4. Pengabdian sesuai dengan profesi

Upaya bela negara di Indonesia diperingati tiap 19 Desember berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006.

Baca juga: Kenalkan Kondisi Lapangan di Kubar, Kader Bela Negara Kodim 0912/KBR Latihan Teknik Outbond

Melansir Setda Kalteng, peringatan tersebut ternyata untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), dimana pada 19 Desember 1948 Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan menguasai Ibu Kota Negara Republik Indonesia kala itu, Yogyakarta.

Melihat keadaan sudah darurat, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta kemudian memberikan mandat kepada Syafroedin Prawiranegara untuk segera membentuk Pemerintahan Darurat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved