Berita Nasional Terkini
Apa Itu Hari Bela Negara yang Diperingati Setiap 19 Desember? Ini Sejarah & Asal Usul Peringatan HBN
Sejarah Hari Bela Negara berkaitan untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO - Tahukah kamu, sejarah Hari Bela Negara diperingati setiap tahunnya pada 19 Desember?
Apa itu Hari Bela Negara? Mengapa diperingati setiap 19 Desember?
Setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai hari bersejarah Indonesia tepatnya Hari Bela Negara atau HBN.
Sejarah Hari Bela Negara berkaitan untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tanggal 19 Desember 1948.
Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.28.
Baca juga: NEWS VIDEO Pukuli Hingga Lumuri dengan Kotoran, Napoleon Bonaparte: Saya Bela Negara dan Agama
Baca juga: Forum Bela Negara PPU Gandeng Polres dan Pemkab Cegah Paham Radikalisme
Baca juga: Olimpiade Tokyo - Atlet Badminton Indonesia yang Bela Negara Lain, Ada Pasangan Gronya Somerville
Dilansir dari laman Kementerian Pertahanan Bela Negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Upaya Bela Negara ini merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara dimana hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Adapun yang dimaksudkan dengan keikutsertaan warga negara dalam upaya Bela Negara ini dilanjutkan pada ayat ke-2 yaitu:
1. Pendidikan kewarganegaraan
2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib
4. Pengabdian sesuai dengan profesi
Upaya bela negara di Indonesia diperingati tiap 19 Desember berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006.
Baca juga: Kenalkan Kondisi Lapangan di Kubar, Kader Bela Negara Kodim 0912/KBR Latihan Teknik Outbond
Melansir Setda Kalteng, peringatan tersebut ternyata untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), dimana pada 19 Desember 1948 Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan menguasai Ibu Kota Negara Republik Indonesia kala itu, Yogyakarta.
Melihat keadaan sudah darurat, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta kemudian memberikan mandat kepada Syafroedin Prawiranegara untuk segera membentuk Pemerintahan Darurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/belnegg.jpg)