CPNS 2021

KABAR GEMBIRA, Hasil Seleksi Guru PPPK Tahap II Diumumkan, Ini Passing Grade yang Harus Dipenuhi

Kabar terbaru hasil seleksi guru PPPK tahap II diumumkan hari ini, pendaftaran harus tahu passing grade yang harus dipenuhi.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I. Dalam artikel terdapat cara melihat hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap II di gurupppk.kemdikbud.go.id. 

Setelah pengumuman seleksi maka diadakan masa sanggah yang dijadwalkan pada 17-19 Desember 2021.

Dikutip dari laman SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Baca juga: BKD Kaltara Sebut Belum Terima Teknis Pemberkasan Ulang Peserta PPPK Non Guru

Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Perlu diketahui, panitia seleksi dapat menerima sanggahan jika kesalahan tersebut adalah berasal dari panitia.

Kesalahan yang dimaksud misalnya nilai tidak sesuai dengan yang didapatkan.

Sementara jika sanggahan diterima maka panitia seleksi akan mengubah pengumuman hasil seleksi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved