Berita Kaltim Terkini
Gubernur Kaltim Isran Noor Nilai Kualitas Air Eks Lubang Tambang, Bisa Dikonsumsi
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor usai datangi lubang bekas galian tambang (Void) milik PT. Indominco Mandiri.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor usai datangi lubang bekas galian tambang (Void) milik PT. Indominco Mandiri Kutai Kartanegara, Jumat (17/12/2021) sore.
Mantan Bupati Kutai Timur itu nampak mengeluarkan senyumnya ketika melihat hasil uji kualitas air Void yang sekarang jadi waduk tersebut.
Ia mengakatan, void L11N1 seluas 53.05 hektare dengan umur 10 tahun, layak untuk dimanfaatkan sebagai air baku untuk memenuhi kebutahan konsumsi warga Kota Bontang maupun Kabupaten Kutai Timur.
"Bagus, bagus PH airnya basah sekali, bahkan diatas netral yaitu di atas 7," ungkap Gubernur Isran Noor.
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Pantau Void Tambang Indominco jadi Sumber Air Baku
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Kunjungan Kerja di Tiga Daerah, Meninjau Pembangunan dan Void Tambang
Baca juga: Soal Temuan Tambang Ilegal di Balikpapan, Gubernur Kaltim Isran Noor Tidak Mau Ikut Campur
"Sehingga layak untuk dikonsumsi," ujar Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Namun ada beberapa catatan yang perlu dibenahi di lubang tersebut. untuk pendistribusiannya, harus dilakukan pengkajian yang tepat.
Karena Void posisi di bawah gunung, sehingga memerlukan perhitungan yang matang untuk pemasangan pipanya.
Karena di bawah gunung, maka pemasangan pipanya harus dua kali menaikkan airnya, baru bisa disalurkan.
Baca juga: Gubernur Kaltim Minta Bupati dan Wali Kota Siapkan Data Orangtua Meninggal karena Covid-19
"Sehingga perlu perhitungan yang matang, kalau kualitas airnya sudah bagus," tandas Gubernur Isran Noor.
Walikota Bontang, Basri Rase, mangatakan Pemkot Bontang terus mendorong PT Indominco Mandiri, bersama Pemprov Kaltim, Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Timur untuk segera merealisasikan terkait seluruh perizinan, di tingkat provinsi maupun kementerian.
"Karena kualitas air void ini layak menjadi sumber air baku, dalam hal pemenuhan air minum masyarakat Bontang dan Kutim. Apabila izinnya sudah keluar, kita minta segera dibangun," ungkap Basri Rase.
Sebelumnya, Mine Operasional PT Indominco Mandiri, melaporkan bahwa PT Indominco memiliki beberap void.
Baca juga: Pelajar Diimbau tak Takut Vaksin Covid-19, Gubernur Kaltim Isran Noor: Kalian Diselamatkan Negara
Namun ada 6 yang direkomendasikan menjadi sumber air baku.yaitu Void L13W1 seluas 45.14 ha. umur 8 tahun. Void L11N1 seluas 53.05 ha umur 10 tahu. Void 6 S, srluas 131.18 ha umur 8 tahun.
Void L2S seluas 32.85 ha umur 5 tahun. Void 13 B seluas 10.87 ha umur 9 tahun, dan Void 4 S seluas 43.29 ha umur 9 tahun. (*)