CPNS 2021

Ada Perubahan! Ini Jadwal Pengumuman CPNS 2021 Terbaru dan Berkas yang Harus Disiapkan Setelah Lulus

Ada perubahan, inilah jadwal pengumuman CPNS 2021 dan Berkas yang harus disiapkan setelah lulus.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
CPNS 2021 - Ilustrasi PNS. Ada perubahan, inilah jadwal pengumuman CPNS 2021 dan Berkas yang harus disiapkan setelah lulus. 

- Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober sampai 1 November 2021

- Pelaksanaan SKB : 8 sampai 29 November 2021

- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru : 15 sampai 17 Desember 2021

- Pengumuman Kelulusan : 18 sampai 19 Desember 2021

- Masa Sanggah : 20 sampai 22 Desember 2021

- Jawab Sanggah : 20 sampai 29 Desember 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah : 30 sampai 31 Desember 2021

- Pengisian DRH : 1 sampai 18 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP/NI PPPK : 19 Januari sampai 18 Februari 2022

Sementara untuk jadwal PPPK Guru 2021, ada sedikit perbedaan dari jadwal seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru.

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No. 4661/B/GT.01.00/2021, berikut ini rincian tanggal Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021.

1. Seleksi Kompetensi I

- Pelaksanaan : 13 sampai 17 September 2021

- Pengumuman hasil seleksi : 24 September 2021

Namun pada seleksi tahap I ini, pemerintah menunda pengumuman hasil seleksi dari jadwal awal pada 24 September 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved