Berita Samarinda Terkini
Tahun Depan Pemkot Samarinda Mulai Bangun Satu Playground di Tiap Kecamatan demi Penuhi RTH 30%
Pemerintah Kota Samarinda tengah menyusun perencanaan pembuatan satu playground di tiap satu kelurahan mulai tahun 2022.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tengah menyusun perencanaan pembuatan satu playground di tiap satu kelurahan mulai tahun 2022.
Sebagai tahap uji coba, tahun depan pemkot akan mulai membangun satu playground di tiap satu kecamatan secara bertahap hingga tercapai di semua kelurahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahmani memaparkan pihaknya akan menyusun konsep serta desain playground yang akan berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi masyarakat tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari beberapa pihak.
Seperti beberapa perangkat daerah terkait yang mengajukan sejumlah ketentuan sarana dan fasilitas yang harus terpenuhi di dalam playground, misalnya keperluan CCTV, tanaman toga dan desain permukaan taman yang tidak keras agar ramah bagi anak yang diajukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
“Maka di playground ini nanti ada taman bermainnya, ada tempat untuk anak-anak dan berkumpul, jadi konsep nya taman aktif kecil di level kelurahan yang bisa dikunjungi untuk bermain dan rekreasi,” jelas Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani mamaparkan konsep taman yang akan dibangun tersebut.
Baca juga: Pemkot Samarinda Bangun Taman Senilai Rp 14 M, Perawatannya Bakal Diserahkan ke UPT
Baca juga: Pemkot Gelontorkan Rp 14 M untuk Bangun Taman di Seberang Markas Polresta Samarinda
Dengan rata-rata luas taman yang dibutuhkan sekitar 200 hingga 800 meter persegi, setiap satu playground diperkirakan akan menghabiskan biaya pembangunan sekitar Rp 100 juta hingga Rp 400 juta.
Tema dari tiap taman yang akan hadir di masing-masing kelurahannya juga akan disesuaikan dengan kondisi kependudukan di lingkungan tersebut yang menentukan fasilitas apa yang tersedia di taman itu.
“Kita juga akan komunikasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan tentang lahannya, dalam RAB (Rencana Anggaran Belanja) juga pastinya melihat kebutuhan masing-masing kecamatan yang beda-beda, kita akan meminta arahan berikutnya lebih lanjut,” imbuh Nurrahmani.
Dengan adanya playground yang ditargetkan hadir di 59 kelurahan, pemkot juga berharap bisa menjadi upaya pemenuhan ketentuan minimal 30 persen lahan RTH yang harus ada di setiap kota sesuai Undang-undang nomor 26 tahun 2007.
Dalam pelaksanaannya DLH menyebutkan juga akan melakukannya bersama Dinas Perumahan dan Permukiman sebagai pengampu program ini, di mana Dinas Perkim akan menangani pembangunan playground yang lokasinya berada di tengah kompleks perumahan tertentu.
“Lokasi-lokasi yang ditetapkan juga masih sementara untuk nanti kita koordinasi lagi dengan Bappeda,” tuturnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Minta Taman Tepian Baru Ditata dan Utamakan Keselamatan Pengunjung
Adapun 10 lokasi percontohan playground yang akan dibangun mulai tahun 2022 nantinya, yakni:
1. Kecamatan Samarinda Ilir, jalan Marsda Abdurrahman Saleh, kelurahan sidomulyo, dekat jembatan Kehewanan
2. Kecamatan Sambutan, dekat kantor kelurahan Sindang sari
3. Kecamatan Sungai Pinang, jalan Kebahagiaan