Pemkot Samarinda Bangun Taman Senilai Rp 14 M, Perawatannya Bakal Diserahkan ke UPT

Pemkot Samarinda terus berbenah untuk mempercantikan tampilan Kota Samarinda dengan memperbanyak taman. Selain Taman Samarendah yang selama ini jadi

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengunjungi proyek pembangunan taman di seberang jalan depan Markas Polresta Samarinda, Rabu (4/11/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemkot Samarinda terus berbenah untuk mempercantikan tampilan Kota Samarinda dengan memperbanyak taman. 

Selain Taman Samarendah yang selama ini jadi ikon, Pemkot bakal membangun taman di seberang Markas Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.

Pembangunan taman ini memenuhi konsep ruang terbuka hijau yang diperuntukkan buat seluruh warga Kota Tepian. 

Apabila melintasi jalan Slamet Riyadi, tepatnya di bagian depan atau seberang jalan Markas Polresta Samarinda, bakal terlihat proyek pembangunan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Tribunkaltim.co, proyek tersebut merupakan proyek pembangunan taman.

Tak lain, taman tersebut tentunya guna mempercantik atau memperindah suasana Kota Tepian, julukan Kota Samarinda.

Diketahui, berdasarkan papan informasi di sana, pembangunan tersebut ditarget selesai selama 235 hari, terhitung sejak 15 April 2020 hingga 5 Desember 2020.

Dan anggaran digelontorkan untuk pembangunan taman tersebut sebesar Rp 14 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada Rabu (4/11/2020) kemarin, Walikota Samarinda Syaharie Jaang meninjau proses perkembangan pembangunan proyek taman tersebut.

Ditemui di sela-sela kunjungannya, ia berharap, apabila pembangunan taman tersebut sudah rampung agar perlunya perhatian bersama guna tetap menjaga keelokannya.

Ia pun membeberkan akan membentuk sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar merawat dan menjaga fasilitas yang ada di sana nantinya.

"Ke depannya harus dibuat UPT agar tetap terjaga, seperti toiletnya harus dipantau kebersihan, dan lain-lain," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani mengungkapkan bahwa taman tersebut konsepnya seperti pada umumnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Nurrahmani yang ikut mendampingi dalam peninjauan bersama Walikota Samarinda menanggapi penyampaian tentang akan adanya UPT guna merawat dan menjaga fasilitas di sana.

Menurutnya, kehadiran UPT yang dimaksud tidak hanya kepada pengelolaan proyek taman itu saja, tetapi juga mencakup seluruh taman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved