Berita Nasional Terkini
Bela Keputusan Anies Baswedan, Buruh Beri Ancaman Serius ke Apindo yang Gugat UMP DKI 2022 ke PTUN
Bela keputusan Anies Baswedan, buruh beri ancaman serius ke Apindo yang gugat UMP DKI Jakarta 2022 ke PTUN
Aksi akan dilakukan oleh ratusan ribu bahkan jutaan orang," tutur Said Iqbal.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menaikan UMP DKI Jakarta dari sebelumnya Rp 4.416.186 menjadi Rp 4.641.854.
Anies Baswedan mengatakan, keputusan kenaikan UMP tersebut diharapkan bisa menaikan daya beli masyarakat dan tidak memberatkan para pengusaha.
"Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," ujar Anies, Sabtu.
Baca juga: Yunarto Wijaya Ulas Cara Anies, Ganjar, Ridwan Kamil Maksimalkan Medsos, Sandiaga Uno Menyusul
"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha.
Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat.
Ini wujud apreasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha.
Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," kata Anies Baswedan. (*)