Berita Nasional Terkini

Belum Lama Bebas dari Bui, Bahar Bin Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Terkait Ujaran Kebencian

Bahar bin Smith harus kembali berurusan dengan hukum. ia dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian.

Editor: Ikbal Nurkarim
IST
Habib Bahar bin Smith saat bebas dan keluar dari Lapas memakai baret merah. Kini Bahar bin Smith harus kembali berurusan dengan hukum. ia dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian. 

Namun, Zulpan belum menjelaskan secara terperinci ujaran kebencian yang dilakukan oleh Bahar, sampai akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: NEWS VIDEO Seremoni Kebebasan Habib Bahar Bin Smith, Pengacara Jemput Pakai Mobil Ferrari Kuning

Dia hanya menegaskan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan sedang didalami oleh penyidik.

Laporan tersebut masuk ke SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (17/12/2021) dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan Bahar dikenakan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JO Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Video Habib Bahar 'Tantang' Polri

Habib Bahar Bin Smith kembali menjadi sorotan setelah diduga menantang Polri.

Sebuah video singkat beredar di media sosial yang memperlihatkan Habib Bahar Bin Smith sedang berbicara dengan suara lantang di sebuah acara.

Dalam video yang diunggah akun @tukangrosok tersebut, Habib Bahar nampak menyinggung soal sikap dari kepolisian.

Menurutnya polisi kerap melakukan intimidasi terhadap pihak panitia penyelenggara sebuah acara.

Dalam menyampaikan ungkapan tersebut Habib Bahar Bin Smith terlihat penuh semangat

"Saya sampaikan kepada pihak-pihak kepolisian, andaikan kalau kalian mau mengintimidasi, andaikan kalian mau teror, andaikan kalian mau mendatangi, jangan datangi panitia, jangan intimidasi panitia," kata Habib Bahar dalam video yang beredar dikutip dari Tribunnews.com

Jika mengamati pada tayangan video, dalam acara itu turut dihadiri masyarakat, Habib Bahar sendiri terlihat duduk sebagai penceramah.

Baca juga: NEWS VIDEO Tangan Ryan Jombang Disayat Bahar Bin Smith dengan Tulisan Pengkhianat

Dalam ungkapannya itu, Habib Bahar meminta kepada aparat kepolisian untuk langsung mendatangi dirinya jika memang perlu penjelasan bukan langsung menegur atau mengintimidasi panitia.

"Kenapa enggak datang ke saya, datang dong kepada saya, malah datangnya ke panitia, kenapa ga datang ke saya datang dong ke saya 'Bib, jangan ceramah, bib' kan gitu," ucapnya.

Habib Bahar juga turut mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi yang berarti setiap orang memiliki hak untuk berbicara di depan umum termasuk ceramah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved