Berita Samarinda Terkini
Berikut 5 Lokasi Curanmor di Samarinda yang Berhasil Diungkap Macan Borneo
Setidaknya ada 25 kendaraan roda dua yang berhasil diamankan oleh unit Jatanras "Macan Borneo" Satreskrim Polresta Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setidaknya ada 25 kendaraan roda dua yang berhasil diamankan oleh unit Jatanras "Macan Borneo" Satreskrim Polresta Samarinda dalam pengungkapan Curanmor, Senin (20/12/2021).
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Muhammad Syahrir Husain menerangkan.
Kendaraan-kendaraan tersebut dicuri para tersangka FN (33), SR (35) dan AA (31) di beberapa lokasi, yakni :
- Jalan Perumahan PKL, Blok D, RT 10, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan;
Baca juga: Operasi Jaran Mahakam 2021 Ungkap 7 Tersangka Curanmor, Polresta Balikpapan Masih Pengembangan
Baca juga: Daftar Sepeda Motor Hasil Kejahatan Geng Curanmor di Kaltim, Kini di Mapolresta Samarinda
Baca juga: Komplotan Curanmor di Kaltim Dibekuk Polisi, Berikut Harga Motor yang Dijual, Ada Yamaha Nmax 155
- Jalan M. Said Blok A, Nomor 24, Kelurahan Lok Bahu;
- Jalan Ulin Nomor 71, RT 05, Kelurahan Karang Asam
- Jalan Dayak Bandeng, Blok G, Nomor 05, RT 19, Kelurahan Sempaja Selatan,
- Jalan Talang Sari, Kelurahan Tanah Merah.
Ia melanjutkan modus para pelaku curanmor tersebut adalah dengan merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T.
"Semua aksi mereka lakukan pada malam hari ketika para korban tertidur pulas," terangnya.
"Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan, karena kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat," imbuhnya.
Sementara untuk barang bukti yang didapat, Ipda M. Syahrir Husain, mengatakan bisa diambil di Mapolresta Samarinda jika ada yang merasa kehilangan sepeda motor di 5 kawasan yang disebutkan tersebut.
"Bawa surat-surat lengkap dan kita akan kembalikan sepeda motornya," pungkasnya. (*)