Berita Samarinda Terkini
Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan di THM Samarinda, Dipicu Mabuk dan Onar
AS (54), korban penikaman di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Kawasan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - AS (54), korban penikaman di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Kawasan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Sudah melaksanakan operasi pencabutan badik yang tertancap di tubuhnya, Minggu (19/12/2021) malam.
Untuk tersangka penikaman sendiri sudah berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Samarinda Kota.
Dalam kasus ini ada dua tersangka yang diamankan yakni AN (32) dan WY (22).
Baca juga: Fakta Kasus Pengeroyokan di THM Tarakan, Pelaku jadi Buron ke Kalbar dan Korban Tewas
Baca juga: Eks Lokalisasi KM 17 Balikpapan Disorot akibat Kasus Pengeroyokan, Kapolsek Akui Luput dari Pantauan
Baca juga: Dua Pelaku Kasus Pengeroyokan di Samarinda yang Sebabkan Korban Tewas, Diringkus Polisi
"WY yang punya badik, dan AN yang menusuk korban," terang Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi media, Senin (20/12/2021).
Ia menjelaskan awal mula permasalahan memang dibuat sendiri oleh korban atau AS.
Dimana saat itu lelaki paruh baya tersebut tengah dalam pengaruh minuman keras dan membuat kericuhan di dalam THM.
"Sempat ditegur Security. Nah pas keluar tidak bisa mengontrol diri lagi hingga bentrok sama orang-orang sana hingga terjadilah penusukan," terangnya.
Untuk kondisi korban sendiri dikatakannya kini sudah sadar namun masih menjalani perawatan intensif di RSUD AW Syahranie.
"Kita belum bisa mengambil keterangan dari korban. Tunggu Dia stabil dulu," terangnya di akhir. (*)
