Selasa, 5 Mei 2026

Virus Corona

Rencana Menambah Waktu Karantina jadi 14 Hari Demi Tangkal Omicron

Pemerintah Indonesia mempertimbangkan penambahan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia

Tayang:
Editor: Budi Susilo
Pusat Penelitian Virus di Universitas Glasgow
Protein lonjakan Omicron dengan mutasi baru terlihat dalam warna merah, biru, emas dan hitam. Pemerintah Indonesia mempertimbangkan penambahan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia menjadi 14 hari. 

Merespon hal ini, pemerintah bergegas melakukan langkah antisipasi berupa pelarangan bagi WNA yang berasal dari 11 negara dilarang datang ke Indonesia dan kebijakan perpanjangan masa karantina menjadi 14 hari bagi WNI yang datang dari negara tersebut.

"Mengikuti perkembangan yang terjadi pemerintah menambah UK, Norwegia, dan Denmark serta menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di 3 negara," tutur Menko Luhut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Omicron Menyebar, Pemerintah Berencana Perpanjang Masa Karantina Menjadi 14 Hari

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved