Virus Corona
Rencana Menambah Waktu Karantina jadi 14 Hari Demi Tangkal Omicron
Pemerintah Indonesia mempertimbangkan penambahan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mempertimbangkan penambahan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia menjadi 14 hari.
Hal ini bertujuan untuk menangkal penyebaran virus corona varian Omicron di Indonesia.
Diketahui aturan saat ini, pelaku perjalanan internasional wajib karantina selama 10 hari.
Aturan itu tercantum dalam addendum SE Satgas Covid-19 No 23/2021, berlaku sejak 3 Desember 2021 lalu.
Baca juga: NEWS VIDEO Luhut: Setelah Omicron Terdeteksi, Kasus Covid-19 RI Masih Rendah
Baca juga: Ada Omicron, Umroh Ditunda, Begini Respon Para Pengusaha Travel dari Indonesia
Baca juga: TERUNGKAP Diduga Orang yang Tularkan Covid-19 Varian Omicron ke Petugas Kebersihan Wisma Atlet
"Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas," kata Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers PPKM, Senin (20/12/2021).
Dikutip dari kemkes.go.id, Luhut mengungkapkan, rencana perpanjangan masa karantina merujuk pada perkembangan situasi pandemi global yang terus bergejolak.
Varian Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada November lalu, kini dilaporkan telah menyebar ke lebih dari 90 negara termasuk Indonesia.
Setidaknya sebanyak 3 kasus corona varian omicron sudah terkonfirmasi di Indonesia.
Kasus Omicron Dunia Melonjak
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut adanya kenaikan kasus Omicron di seluruh dunia yang cukup signifikan.
"Dua minggu lalu ada sekitar 7.900 kasus Omicron di seluruh dunia, dalam waktu seminggu naik jadi 62.342 kasus."
"Artinya ada kenaikan lebih dari 8 kali lipat dalam waktu seminggu di dunia," terang Budi.
Penambahan kasus terbanyak terjadi di Eropa. Negara Inggris dilaporkan sebagai negara dengan jumlah kasus Omicron terbanyak dengan 37 ribu kasus, Denmark dengan 15 ribu kasus, Norwegia 3 ribu kasus.
Baca juga: Varian Omicron Masuk Indonesia Tak Terelakkan, Satgas Sebut Tidak Bisa Tutup Total Pintu Masuk
Sementara Afrika Selatan ada 1.300 kasis dan Amerika Serikat setidaknya 1.000 kasus.
"Mulai ada pergeseran populasi Omicron paling banyak ada di Eropa," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/protein-lonjakan-omicron-dengan-mutasi-baru.jpg)