Kabar Artis

7 Artis yang Terjerat Hukum Sepanajang Tahun 2021, Nia Ramadhani, Rachel Vennya, hingga Rizky Nazar

Tahun 2021 mungkin menjadi tahun yang cukup berat bagi 7 artis ini. Pasalnya mereka harus menghadapi proses hukum.

Editor: Heriani AM
KOLASE TRIBUN KALTIM/INSTAGRAM
7 artis terjerat masalah hukum di tahun 2021. 

2. Nia Ramadhani

Artis Nia Ramadhani (RA) dan suaminya, Ardi Bakrie (AAB) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Nia Ramadhani ditangkap bersama seorang pria berinisial ZN yang merupakan karyawannya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (8/7/2021).

Keduanya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Detik-detik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digiring polisi, tanpa borgol. Keluarga minta Nia dan Ardi direhabilitasi
Detik-detik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digiring polisi, tanpa borgol. Keluarga minta Nia dan Ardi direhabilitasi (Instagram via Tribun Solo)

Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada Kamis (8/7/2021), pihak kepolisian menggelar rilis atas kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada tiga orang tersangka yang sudah ditetapkan.

Dua di antaranya adalah pasangan suami istri tersebut, satu lagi seseorang berinisial ZN.

"Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial ZN 43 tahun, dia yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya," terang Kombes Yusri.

"Kedua, inisial RA perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga , inisial AAB 42 tahun laki-laki karyawan swasta."

"RA dan AAB ini adalah suami istri. RA adalah seorang public figure," paparnya.

Yusri menambahkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Menurutnya, Nia Ramadhani kedapatan memiliki barang bukti berupa sabu dan alat isap.

"Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu, dugaan adalah sabu-sabu, brutonya seberat 0,78 gram," kata Yusri Yunus.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved