Natal dan Tahun Baru

Apel Gelar Pasukan di Makopolres Bontang, 360 Personel Gabungan Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Bontang melaksanakan Apel Gelar Pasukan rangka Operasi Lilin Mahakam 2021, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kamis (23/12/2021)

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Pelaksanaan apel pasukan dalam rangka Operasi Lilin Mahakam di Mako Polres Bontang. Kamis (23/12/2021). TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang melaksanakan Apel Gelar Pasukan rangka Operasi Lilin Mahakam 2021, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kamis (23/12/2021).

Apel yang digelar di Makopolres Bontang ini melibatkan 360 personel yang tergabung dalam tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, Disdamkartan, Senkom, Dishub dan sejumlah relawan dari masyarakat.

Wali Kota Bontang, Basri Rase yang ikut serta hadir pada Apel Pasukan menuturkan skema pengamanan pengawasan Natal dan Tahun Baru kali ini sama dengan tahun sebelumnya.

Mengingat situasi saat ini mirip dari tahun lalu. Hanya saja perbedaan kali ini, Bontang kini telah berstatus PPKM Level II.

“Sama aja. Bedanya sekarang PPKM Level II. Artinya ada skema pengawasan yang sedikit berubah,” ucap Basri, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Ini Syarat Bepergian Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022

Baca juga: 334 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Kukar

Baca juga: INFO Syarat Naik Pesawat Jelang Natal dan Tahun Baru, Cek Aturan Penerbangan Usai PPKM Level 3 Batal

Di tempat yang sama, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengungkapkan personel gabungan tersebut nantinya akan disebar di sejumlah titik pengamanan, serta di beberapa rumah ibadah.

Setiap geraja nantinya akan dijaga oleh sekitar lima hingga enam personel. “Kami tidak terpusat pada satu gereja melainkan beberapa gereja yang tersebar. Jadi tiap gereja ada petugas kepolisian,” ungkap Hamam.

Selanjutnya Hamam pun mengimbau agar pengurus rumah ibadah yang akan menjalankan perayaan Natal, agar terus disiplin Protokol.

Selain itu, jumlah kapasitas jamaat juga harus dibatasi serta menerapan aplikasi PeduliLindungi. “Batasnya 50 persen jamaat aja tiap gereja,” imbuhnya.

Selain itu, pada perayaan malam tahun baru 2022 mendatang, pihaknya akan melakukan pengamanan di sejumlah kawasan publik yang berpotensi ramai saat Nataru seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan dan titik perayaan tahun baru.

Operasi ini nanti akan berlangsung selama 10 hari, terhitung hari ini hingga 2 Januari 2022 (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved