Virus Corona di Kutim
Tak Penuhi Syarat, Vaksinasi untuk Anak 11 Tahun ke Bawah Belum Dilakukan di Kutai Timur
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan Kutai Timur, belum melakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 11 tahun
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan Kutai Timur, belum melakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 11 tahun ke bawah.
Pasalnya, capaian vaksinasi Covid-19 di Kutim belum memenuhi persyaratan sehingga vaksinasi anak tidak bisa dilakukan.
Syarat dimulainya vaksinasi anak di daerah merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal saat dikonfirmasi oleh tribunkaltim melalui seluler.
Ia menjelaskan, bahwa daerah boleh melakukan vaksinasi anak atau 11 tahun ke bawah, setelah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dari total sasaran daerah.
Selain itu, syarat lainnya yakni harus mencapai minimal 60 persen dosis pertama pada sasaran warga lanjut usia (lansia).
Baca juga: Binda Kaltim Gandeng Dinkes Kutim Gelar Vaksinasi untuk Golongan Lanjut Usia
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Anak di Balikpapan, Kabinda Kaltim Minta Orangtua Tak Perlu Khawatir
Baca juga: Ratusan Warga Tenggarong Kutai Kartanegara Vaksinasi di Polres, Setelah Disuntik Dapat Sembako
"Dosis pertama 70 persen sudah kita lewati, tapi syarat untuk memulai itu vaksinasi lansia harus 60 persen sedangkan kita masih 44 persen," ujarnya, Jumat (24/12/2021).
Vaksinasi lansia memang sejak awal menjadi kendala di Kutai Timur, mengingat wilayah yang begitu luas dan sulit terjangkau.
Ditambah lagi dengan maraknya berita-berita miring yang menyulitkan Satgas Covid-19 daerah dalam menggandeng lebih banyak lansia untuk mengikuti vaksinasi secara sukarela.
Padahal, capaian vaksinasi harus terus berpacu dengan waktu karena mengejar kegiatan pembelajaran tatap muka yang sudah mulai diterapkan di sekolah-sekolah.
Untuk itu, pihaknya melakukan negosiasi kepada Dinkes Provinsi untuk bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak meskipun capaian vaksin lansia belum tercukupi.
"Jadi kami lagi nego nih sama provinsi. Bolehkah dengan kisaran (capaian vaksin) segitu untuk memulai," ucapnya.
Namun, saat ini Dinkes Kutim masih belum mendapat jawaban karena berdasarkan aturan memang belum mencapai sasaran yang disyaratkan.
Terlebih saat ini stok vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac masih banyakyang belum tersalurkan, yakni sebanyak 19 ribu dosis.
Baca juga: 1.982 Murid SD di Bontang Sudah Disuntik Vaksin Dosis Pertama, Cakupan Vaksinasi Anak Capai 11%
Sebelum vaksinasi anak dimulai, Dinkes Kutim akan fokus untuk menghabiskan vaksin kepada vaksinasi dosis kedua di seluruh kecamatan.
"Jadi ada 19 ribu dosis untuk Sinovac. Kalau kita mulai vaksin anak juga bisa sebenarnya, cuman itu kita masih menunggu legalnya," ujarnya. (*)