Berita Nasional Terkini

NASIB 3 Anggota TNI AD Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg, Jenderal Andika Minta Pelaku Dipecat

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum.

Editor: Ikbal Nurkarim
ISTIMEWA
Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini. Kini ketiga pelaku terancam dipecat dari TNI AD. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib tihga anggota TNI AD yang diduga terlibat kecelakaan sejoli di Nagreg,Panglima TNI  Jenderal Andika minta pelaku dipecat.

Teka-teki siapa pelaku yang tabrak dua sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) dalam kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg akhirnya terungkap.

Tiga pelaku yang terekam kamera CCTV pelaku tabrakan dan membuang jenasah korban ditempat berbeda diduga oknum anggota TNI.

Hal itu, ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang mengatakan kasus ini dilimpahkan karena pelaku oknum TNI AD.

Baca juga: Tabrak Sejoli di Nagreg Lalu Buang ke Sungai, Tiga Prajurit TNI AD Dipecat Panglima Andika Perkasa

Baca juga: TERUNGKAP Fakta Sejoli Korban Kecelakaan Nagreg, Saat Dibuang ke Sungai Handi Diduga Masih Hidup

Baca juga: Terbaru! Penabrak Sejoli di Nagreg yang Jasadnya Dibuang Sudah Ditangkap? Ini Penjelasan Kapolres

Meskipun demikian, polisi tetap membantu proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menabrak dua sejoli itu.

"Hasil kordinasi kami menyepakati di limpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif. Kami mengumpulkan bukti-bukti untuk, disampaikan kepada Pomdam III Siliwangi dan bukti lanjutan," ujar Erdi, saat jumpa pers di Polda Jabar, Jumat (24/12/2021).

Pelimpahan kasus ini, kata dia, belum sampai penetapan tersangka.

"Pelaku belum ada penangkapan," katanya.

Terkait alasan pelimpahan kasus ini dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi, Erdi mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil temuan penyelidikan saat hari kejadian.

"Jadi, setelah kejadian kami mengumpulkan saksi dan bukti-bukti, akhirnya kami berkordinasi serta menyepakati untuk melimpahkan ke Pomdam," katanya.

Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto yang hadir di Mapolda, menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara dugaan pelaku mengarah pada anggota TNI.

"Petunjuk di TKP, diduga oknum TNI AD. Kita tunggu hasil penyelidikan Pomdam III Siliwangi," ujar Arie.

Panglima turun tangan minta pelaku dipecat 

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan sejoli di Nagreg beberapa waktu lalu.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Kabidhumas Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Kapendam III Siliwangi Kolonel Arie Tri Hedhiyanto, dan Danpomdam III Siliwangi. dalam acara preskon di Mapolda Jabar, terkait kasus dua sejoli yang mengalami kecelakaan di Wilayah Nagreg.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Kabidhumas Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Kapendam III Siliwangi Kolonel Arie Tri Hedhiyanto, dan Danpomdam III Siliwangi. dalam acara preskon di Mapolda Jabar, terkait kasus dua sejoli yang mengalami kecelakaan di Wilayah Nagreg. (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Baca juga: Terbaru! Saksi Ungkap Sosok Penabrak, Fakta-fakta Sejoli Korban Kecelakaan Nagreg Dibuang ke Sungai

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved