Berita Nasional Terkini

Fakta Kecelakaan Sejoli di Nagreg, Pelaku Terancam Dipecat hingga Alasan Kolonel P Bepergian di Jawa

Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus tiga anggota TNI AD menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli, Handi (16) dan Salsabila (14).

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribun Jabar/ Lutfi/ Instagram @infojawabarat
Orangtua menunjukan foto Salsabila dan Handi Harisaputra saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021). Sosok penabrak (kanan). Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus tiga anggota TNI AD menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli, Handi (16) dan Salsabila (14). 

TRIBUNKALTIM.CO - Fakta kecelakaan sejoli di Nagreg, pelaku terancam dipecat hingga terkuak alasan Kolonel P bepergian di Jawa

Pasangan sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 8 Desember 2021, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.

Usai keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila. 

Warga mengira sejoli itu dibawa ke rumah sakit.

Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.

Handi ditemukan di Kecamawan Rawolo, Kabupaten Banyumas dan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.

Baca juga: SOSOK Otak Pembuangan Sejoli Korban Kecelakaan di Nagreg oleh 3 Prajurit TNI AD Masih Misteri

Baca juga: Fakta Kasus Kecelakaan Sejoli di Nagreg, Kolonel P Hendak Temui Keluarga Saat Peristiwa Kecelakaan

Baca juga: 3 TNI Penabrak Sejoli di Nagreg, Andika Perkasa Singgung Pembunuhan Berencana & Penjara Seumur Hidup

Belakangan diketahui, pasangan sejola yang jadi korban kecelakaan dan dibuang ke sungai adalah oknum prajurit TNI AD.

Motif tiga oknum anggota TNI membuang sejoli yang ditabraknya di Nagreg ke Sungai Serayu masih menjadi pertanyaan besar.

Tiga anggota TNI itu yakni seorang perwira menengah Kolonel Infanteri P dan dua tamtama yaitu Kopral Dua DA dan Kopral Dua A.

Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus tiga anggota TNI AD menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli, Handi (16) dan Salsabila (14), di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirampung Tribunnews.com.

1. Pemeriksaan Diambil Alih oleh Mabes TNI AD

Tiga anggota TNI AD yang menjadi tersangka tewasnya Handi dan Salsabila itu telah ditangkap.

Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Hal itu diungkap oleh Kampendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto.

"Ini sudah ada yang terbaru, nanti akan ada rilis dari Dispen AD, jadi penerangan angkatan darat akan ambil alih."

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved