CPNS 2021

Hari Ini Batas Terakhir Masa Sanggah, Berikut Cara Mengajukan dan Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021

Setelah hasil integrasi SKD dan SKB diumumkan, peserta akan diberikan waktu untuk memberikan sanggah terhadap hasil yang diumumkan jika terdapat hal

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Hari ini merupakan batas terakhir pengajuan masa sanggah. Setelah itu, pihak instansi akan memberikan konfirmasi dengan melakukan pendalaman terhadap substansi sanggahan berdasarkan data yang kredibel. 

4. Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23 - 24 Desember 2021

5. Masa Sanggah: 25 - 27 Desember 2021

6. Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 - 3 Januari 2021

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 4 -6 Januari 2022

8. Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan Pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022

9. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022

Baca juga: CATAT! Inilah Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021, Berikut Cara Mengajukan Sanggah

Cara Cek Hasil SKD dan SKB CPNS 2021

Peserta dapat mengecek pengumuman hasil nilai SKD dan SKB secara online menggunakan handphone atau laptop yang terkoneksi internet.

a. Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui SSCASN

1. Peserta dapat mengakses laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik "Login" yang letaknya ada di pojok kanan atas laman tersebut, lalu Anda akan diarahkan ke halaman login

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password Klik "Masuk"

4. Setelah login berhasil, halaman berikutnya memuat resume pendaftaran dengan keterangan kelolosan setiap tahapnya

5. Lalu, Cek hasil SKD dan SKB Anda

b. Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui kanal resmi intansi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved