Berita Kubar Terkini

Cegah Kelangkaan Bahan Bakar Jelang Tahun Baru, Pemkab Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Kubar

Sebagai bentuk antisipasi terjadinya kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Kutai Barat saat menjelang dan memasuki Tahun Baru 2022 nanti, Pem

TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Sekdakab Kutai Barat, Ayonius (baju batik) menyampaikan paparan pada rapat koordinasi dalam rangka mengantisipasi kelangkaan pasokan BBM di Kutai Barat saat memasuki Tahun Baru 2022 nanti. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Sebagai bentuk antisipasi terjadinya kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Kutai Barat saat menjelang dan memasuki Tahun Baru 2022 nanti, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan memperketat pengawasan dan pengaturan terhadap pendistribusian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) yang ada wilayah Kubar.

Hal itu disampaikan Sekdakab Kutai Barat, Ayonius saat menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Forkompimda beberapa waktu lalu di lingkungan pemerintah Kutai Barat.

“Pengawasan perlu ditingkatkan sehingga permasalahan ketersediaan BBM bisa terurai dan teratasi," kata Ayonius, Selasa (28/12).

Selain itu, kata Ayonius, Pemkab bakal menertibkan dan menegakkan aturan yang berlaku, termasuk pengetap dan izin-izin usaha penjual BBM. Disdagkop dan UKM Kubar nanti diminta melakukan pendataan dan peninjauan ke lapangan.

“Apakah mereka punya izinnya untuk menjual atau tidak,” ujarnya.

Baca juga: Tiga Truk Pengetap Solar Diamankan saat Antre BBM di Samarinda, Modus Tangki Dimodifikasi Ganda

Baca juga: Pengetap BBM Bersubsidi Kembali Marak, Supir Material Mengadu ke DPRD Kutai Timur

Menurutnya, pengetap BBM ini kalau sesuai aturan tidak diperbolehkan.

Untuk penertiban, semuanya mendukung baik OPD terkait maupun forkopimda yang tergabung dalam tim ini.

Sebelum melakukan tindakan, kami akan melakukan sosialisasi baik masyarakat maupun pejual SPBU dan APMS.    

"Pemerintah tidak mau juga melakukan tindakan semena-mena. Tetapi harapannya, masyarakat harus mengerti, sadar, dan menghargai aturan ini,” katanya.

Menurutnya, memodifikasi tangki atau sejenisnya pada kendaraannya untuk membeli BBM dengan jumlah banyak sangat berbahaya bagi keselamatan.

Baca juga: SPBU yang Ketahuan Layani Pengetap, Pertamina akan Beri Sanksi Pengurangan Jumlah Distribusi BBM

“Belajar dari insiden kebakaran kendaraan yang terjadi di lingkungan SPBU ataupun di jalan raya yang disebabkan oleh memodifikasi tangki, biasanya dipicu oleh korsleting sistem kelistrikan kendaraan,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved