Berita Nasional Terkini

Sambangi Keluarga Sejoli Korban Tabrak Lari Nagreg, KSAD Jenderal Dudung Minta Maaf & Beri Santunan

KSAD Jenderal TNI Dudung atas nama institusi TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum prajurit yang tidak bertanggung jawab..

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Tribun Jabar/Lutfi AM)
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan ayah Salsabila, Jajang, saat tabur bunga di makam Salsabila. Jenderal Dudung terlihat memegang pundak Jajang. 

Kasus tiga anggota TNI AD yang menabrak dan membuang jasad Handi Saputra dan Salsabila kini diambil alih Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).

Handi dan Salsabila mengalami kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Mereka kemudian dibawa naik mobil oleh penabrak dengan dalih akan dibawa ke rumah sakit.

Namun ternyata tubuh kedua korban dibuang di sebuah jembatan di Cilacap, Jawa Tengah.

Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan ketiga tersangka sejak akhir pekan lalu sudah ada di Jakarta di bawah pengawasan Puspom AD.

"Ketiga tersangka, di akhir pekan kemarin sudah berada di bawah pengawasan atau penyidikan Puspom AD," ujar Letjen Chandra W Sukotjo, saat mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi rumah duka Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Senin (27/12/2021).

Chandra menambahkan, sebelumnya perkara tersebut ditangani oleh tiga Pomdam berbeda yaitu Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka.

Namun, saat ini penanganannya dipusatkan di Puspom AD.

"Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.

Chandra menargetkan, berkas perkara ketiga anggota TNI AD tersebut akan selesai dalam satu minggu ke depan.

Pihaknya pun, tengah mendalami motif ketiga tersangka menghabisi nyawa kedua sejoli tersebut.

Chandra menuturkan, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya mendapatkan banyak dukungan besar dari jajaran Polri dan instansi lainnya.

Pihaknya meyakini, akan mendapatkan alat-alat bukti dan keterangan saksi yang akan membuat perkara ini semakin jelas.

"Pomad dapat dukungan luas dari Polri dan instansi lainnya, kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelas perkara ini," katanya.

Baca juga: 3 TNI Penabrak Sejoli di Nagreg, Andika Perkasa Singgung Pembunuhan Berencana & Penjara Seumur Hidup

Tak akan pandang bulu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved