Breaking News

Berita Kubar Terkini

Libur Natal 202l, Destinasi Wisata Alam di Kutai Barat Dipadati Pengunjung 

Sejumlah destinasi wisata alam di Kutai Barat, Kalimantan Timur mulai ramai dikunjungi masyarakat pada momen libur Natal tahun 2021

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Destinasi wisata alam Air Hemaq Beniuq di Kampung Juaq Asa mulai ramai dikunjungi masyarakat untuk mengisi hari libur Natal mereka.  

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Sejumlah destinasi wisata alam di Kutai Barat, Kalimantan Timur mulai ramai dikunjungi masyarakat pada momen libur Natal tahun 2021.

Meski tidak seramai hari-hari libur sebelumnya, namun dengan dibukanya destinasi wisata kali ini membuat beberapa masyarakat mengaku sedikit leluasa setelah selama sempat ditutup beberapa bulan akibat pendemi Covid-19. 

Seperti yang terpantau di lokasi wisata alam Air Hemaq Beniung yang terletak di Kampung Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok. 

Wisata ini mulai dikunjungi masyarakat sejak Sabtu lalu hingga Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Pengembangan Potensi Wisata di Kubar Belum Maksimal, Banyak Potensi Wisata Terbengkalai

Baca juga: Dekranasda Kunjungi Pasir Putih Taman Randang, Bantu Gali Potensi Objek Wisata di Kubar

Baca juga: Libur Natal 2021, Kemenhub Beber Pegerakan Masyarakat Menurun

Kebanyakan pengunjung mengaku hanya ingin mengisi hari libur mereka setelah disibukkan dengan urusa  pekerjaan.  

"Yang jelas kami bersukur pemerintah sudah membolehkan tempat wisata buka lagi karena sebelumnya kan ditutup gara-gara Corona, " ujar Wayan salah satu pengunjung

Walaupun hanya liburan sederhana tapi paling tidak kami merasa lega karena selama ini hanya urusin kerjaan aja" ujar Dinda warga lainnya. 

Diketahui, destinasi wisata Air Hemaq Beniuq menyediakan beberapa fasilitas wisata yang dapat disewa oleh setiap  pengunjung.

Seperti wahana perahu karet, ban pelampung dan fasilitas lainnya. Untuk masuk dilokasi wisata ini cukup membayar Rp 2.000 - Rp 5.000 untuk setiap pengunjung

Selain itu, setiap pengunjung juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta wajib memiliki kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved