Berita Nunukan Terkini

Oknum Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Seorang Pemuda, Kapolres Nunukan Berlakukan Larangan Ini

Buntut dari penyekapan dan penganiayaan seorang pemuda oleh sejumlah oknum polisi, Kapolres Nunukan langsung ambil tindakan tegas

Editor: Amalia Husnul A
Dok TribunKaltim.co/FEBRIANUS FELIS
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadianto. Buntut dari penyekapan dan penganiayaan seorang pemuda oleh sejumlah oknum polisi, Kapolres Nunukan langsung ambil tindakan tegas dengan memberlakukan larangan ini. 

AKBP Ricky Hadianto mengatakan anggota polisi yang terlibat adalah polisi baru dan ia sudah mengambil tindakan bahwa semua tidak boleh keluar asrama.

"Pelakunya polisi baru, adapun masalah kebijakan untuk penindakan, sudah saya ambil.

Baca juga: Kapolri Terbitkan Telegram, AKBP SA Dimutasi, Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto Segera Dilantik

Polisi baru yang masih bujang, semua tidak boleh keluar asrama.

Ini juga sebagai langkah agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Mereka tidak boleh meninggalkan asrama," jelasnya. Ricky juga tidak membantah adanya insiden penodongan dan pemukulan dengan menggunakan senjata api.

"Informasi itu ada juga, namun kemungkinan bukan dari kami (yang melakukan).

Yang jelas, kami belum tahu persis (detil kejadiannya).

Kita masih focus penyelidikan dibawa ke kostannya.

Untuk konsekuensi, kita akan melihat hasil penyidikan Propam dan laporan dari masyarakatnya seperti apa.

Masih kita dalami," tegasnya.

Kronologi dan penyebab penganiayaan

Pemuda R menceritakan penyebab dan kronologi hingga akhirnya ia jadi korban penganiayaan oknum polisi

Peristiwa penganiayaan pemuda R tersebut terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Awalnya, lokasi penganiayaan terjadi di Jalan Tien Soeharto Nunukan Timur tepatnya di depan toko tempat pemuda R bekerja.

Baca juga: Sudah Disuguhi 4 Kasus Narkoba, Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto: Kita Berantas Sampai Bandar

Saat itu ia melambaikan tangan sembari berteriak memanggil dua pria yang mengendarai motor.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved