CPNS 2021
Minimalisasi Pengunduran Diri Peserta CPNS 2021, Mahkamah Agung Keluarkan Pedoman Penempatan
Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 hampir berakhir. Setiap instansi kini sudah memiliki nama-nama peserta lolos seleksi CPNS
TRIBUNKALTIM.CO - Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 hampir berakhir.
Setiap instansi kini sudah memiliki nama-nama peserta lolos seleksi CPNS 2021.
Tahap berikutnya hanya tinggal pengumuman pasca sanggah, pemberkasan, dan penetapan NIP.
Salah satunya dengan Mahkamah Agung (MA), di mana kini melakukan langkah untuk meminimalisasi pengunduran diri peserta CPNS 2021.
Pihak MA kini mengeluarkan Pedoman Penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI Tahun 2021.
Baca juga: Dinyatakan Lulus Seleksi CPNS 2021, Inilah 9 Jenis Dokumen yang Wajib Diunggah Peserta
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Sobandi membenarkan perihal surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Professor Hasbi pada 28 Desember 2021.
"Surat itu berisi kriteria peserta yang akan ditempatkan sesuai atau dekat dengan alamat KTP," kata Sobandi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (29/12/2021).
Menurut Sobandi, ada 5 kategori peserta yang akan ditempatkan di lokasi dekat tempat tinggal atau sesuai alamat KTP.
"Pertama, peserta yang lolos di urutan ke 1 sampai ke 3 dari setiap formasi diperbolehkan memilih lokasi penempatan," kata Sobandi.
Kedua, kata Sobandi, peserta formasi disabilitas.
Ketiga, peserta yang berasal dari pegawai honorer pengadilan.
"Mereka akan diupayakan ditempatkan di lokasi di mana mereka bertugas sebagai pegawak honorer. Namun, jika tidak ada kuota, maka dicari yang terdekat," ucap Sobandi.
Baca juga: Hasil Akhir Seleksi CPNS 2021 Diumumkan, Berikut Link Pengumuman dan Besaran Gaji yang Diterima
Keempat, yakin wanita yang sudah berumah tangga.
Kelima, peserta yang sedang mengikuti pendidikan jenjang lebih tinggi agar tidak memengaruhi penyelesaian pendidikannya.
"Peserta diluar kriteria itu harus siap ditempatkan di mana saja karena sudah menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja," kata Sobandi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahkamah Agung Keluarkan Panduan Penempatan CPNS 2021 untuk Minimalisir Pengunduran Diri, https://wartakota.tribunnews.com/2021/12/30/mahkamah-agung-keluarkan-panduan-penempatan-cpns-2021-untuk-minimalisir-pengunduran-diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gedung-mahkamah-agung_20180914_222037.jpg)