Berita Samarinda Terkini
Polresta Gabung Bareng Pemkot Samarinda, Sinergikan Layanan 110 dan 112 dalam Crisis Center
Di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, ada panggilan darurat 110 yang dimiliki jajaran kepolisian lalu 112 kepunyaan Pemerintah Kota Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, ada panggilan darurat 110 yang dimiliki jajaran kepolisian lalu 112 kepunyaan Pemerintah Kota Samarinda.
Fungsi kedua panggilan darurat ini memiliki tupoksi yang sama, namun ada beberapa yang berbeda untuk melayani masyarakat saat memerlukan bantuan.
Di mana Quick Response 110 banyak mengurusi terkait laporan masyarakat yang menyangkut gangguan kamtibmas, tindak pidana, serta beberapa peristiwa yang masuk dalam unsur pidana, serta adanya masyarakat yang memang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Sedangkan 112 lebih kompleks, masyarakat bisa melaporkan terkait kebencanaan, rescue, hingga keperluan ambulans.
Melihat hal ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman bakal merangkul stakeholder terkait yang ada di Pemkot Samarinda agar berkolaborasi menangani aduan masyarakat.
Baca juga: Manfaatkan Quick Response 110 dari Polda Kaltim, Tiap Laporan Ditindaklanjuti Kurang dari 10 Menit
Baca juga: Quick Response 110 Diklaim Bisa Respons Aduan secara Cepat, 11 Posko Beat Disebar di Tiap Kecamatan
Gedung baru yang tengah dibangun di area Polresta Samarinda digadang-gadang akan disediakan satu ruangan untuk Crisis Center.
"Panggilan darurat 110 dan 112 nanti kita bisa combain, yang dinamakan Crisis Center untuk wilayah Kota Samarinda," tuturnya, Kamis (30/12/2021).
"Itu gedungnya kan baru, nanti bisa ditempatkan di situ, kita buat di situ, isinya beberapa gabungan stakeholder sehingga bisa upload (melayani) semua aduan, dan ada yang piket, terpadunya di situ," ujarnya.
Menurut Kombes Pol Arif Budiman, stakeholder di Pemkot Samarinda mempunyai bagian-bagian keahlian masing-masing.
Pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terlebih dahulu yang terpenting, Quick Response 110 datang pertama kali lalu melihat kejadian apa yang terjadi.
Baca juga: 3 Aplikasi Dilaunching Kapolda Kaltim Termasuk Quick Response 110 di Polresta Samarinda
"Kalau misalnya ada yang mau melahirkan tentunya kita panggil dokter ambulans gitu kan, ada kebakaran kita panggil pemadam, kalau ada ular BPBD atau rescue di stakeholder terkait," ucapnya.
"Kan tidak mungkin polisi megang ular, takut juga," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kapolresta-samarinda-kombes-pol-arif-budiman-menyampaikan-pemaparan.jpg)