Berita Samarinda Terkini
3 Aplikasi Dilaunching Kapolda Kaltim Termasuk Quick Response 110 di Polresta Samarinda
Tiga aplikasi layanan berbasis teknologi resmi dapat digunakan masyarakat dan intern, di lingkup kepolisian guna lebih cepat dalam merespon masyarakat
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Tiga aplikasi layanan berbasis teknologi resmi dapat digunakan masyarakat dan intern, di lingkup kepolisian guna lebih cepat dalam merespon masyarakat.
Setelah sebelumnya Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melaunching aplikasi Lembuswana di Kota Balikpapan, untuk memantau titik panas (hotspot) yang ada di wilayah Benua Etam.
Adanya aplikasi yang di launching memudahkan masyarakat serta jajaran Polri sendiri untuk memantau laporan masyarakat.
Di Samarinda sendiri Kapolda Kaltim Irjen Rudolf Nahak meluncurkan tiga aplikasi untuk menunjang program Kapolri Listyo Sigit Prabowo di jajaran kepolisian menuju era 4.0.
Seluruh aparat kepolisian harus mampu memanfaatkan teknologi digital, dengan baik dan terus menerus meningkatkan kemampuan dalam implementasinya.
Baca juga: Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Kaltim Kenalkan Aplikasi Lembuswana, Bisa Pantau Sebaran Hotspot
Baca juga: Aplikasi Lembuswana Mampu Deteksi Dini Titik Api, Gubernur Isran Noor Beri Apresiasi Polda Kaltim
Baca juga: Perkenalkan Terobosan Baru dalam Penanganan Karhutla, Polda Kaltim Luncurkan Aplikasi Lembuswana
"Tiga aplikasi ini untuk peningkatan layanan kita luncurkan, Pesut Mahakam, Telabang Mandau dan Beat Quick Response 110 khusus di wilayah hukum Polresta Samarinda. Layanan berbasis aplikasi ini bisa di unduh (download) melalui ponsel smartphone," terang Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Selasa (21/12/2021) hari ini.
Untuk layanan Patroli Beat Beat Quick Response yang bisa diakses melalui panggilan darurat di nomor 110 yang baru di launching, Kapolda menegaskan jajarannya agar melakukan pelayanan cepat dengan motto under 10 minute.
"Jika dihubungi lambat, itu bisa dicatat dan dilaporkan ke Kapolres agar evaluasi kedepannya," tegas Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Patroli Beat Quick Time Response 110 ini juga memiliki 11 posko di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Posko Beat 1 berlokasi di Pos Polisi simpang 4 Sungai Dama, Beat 2 di Jalan Pelita, Beat 3 di Jalan Poros Samarinda-Bontang.
Lalu Beat 4 lokasi di Jalan KH Whid Hasyim, Beat 5 di simpang Jalan Gerilya, Beat 6 di jalan Kadrie Oening.
Untuk Beat 7 di Jalan Rapak Indah, Beat 8 di Jalan Cipto Mangunkusumo, Beat 9 di jalan Trikora, Beat 10 di Jalan Diponegoro, Palaran dan Beat 11 di Jalan Poros Samarinda-Sangasanga, Kelurahan Bentuas, Kota Samarinda.
Baca juga: Jadi Wadansat Brimob Polda Kaltim, Mantan Kapolres Kubar Ucapkan Terima Kasih kepada Rekan Kerja
Pelayanan 110 yang bersifat 24 jam ini, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak juga menjelaskan mempersiapkan ada 130 personel Polri yang telah ditugaskan untuk memaksimalkan aplikasi ini.
"130 personel disiapkan melakukan pelayanan 24 jam. Saya juga meminta masyarakat menggunakan sebaik mungkin agar petugas bisa memberi pelayanan maksimal," jelasnya.
Dukungan peran serta masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga sangat perlu untuk memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan.
"Saya khusus meminta dukungan wali kota dan seluruh lapisan, karena perlu penyempuraan di mana kurangnya agar terus memantapkan manfaatnya serta memaksimalkan pelayanan yang dibutuhkan," tandasnya. (*)