Berita Samarinda Terkini
Quick Response 110 Diklaim Bisa Respons Aduan secara Cepat, 11 Posko Beat Disebar di Tiap Kecamatan
Under 10 Minutes atau di bawah 10 menit jadi moto Quick Response 110 kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim dalam menanggapi laporan masyarakat.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Under 10 Minutes atau di bawah 10 menit jadi moto Quick Response 110 kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim dalam menanggapi laporan masyarakat.
Diklaim bisa merespons cepat segala bentuk aduan kriminalitas, kejadian, gangguan kamtibmas.
Bahkan jika personel 110 yang sudah terbagi dalam Patroli Beat Quick Time Response 110 di 11 posko wilayah hukum Polresta Samarinda lamban, bakal langsung kena evaluasi.
"Nanti masyarakat bisa langsung melaporkan kepada Kapolresta, Kasat Sabhara juga bisa, atau Pejabat Utama (PJU), akan kita evaluasi terus," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (22/12/2021).
"Ada tadi disebut nomor hotlinenya atau ke saya juga bisa, di kontak pengaduan aplikasi juga ada," imbuhnya.
Baca juga: Polda Kaltim Luncurkan 3 Aplikasi, Bisa Diunduh Lewat Ponsel, Urus SIM dan SKCK Jauh Lebih Mudah
Baca juga: 3 Aplikasi Dilaunching Kapolda Kaltim Termasuk Quick Response 110 di Polresta Samarinda
Namun Kombes Pol Arif Budiman tak menampik bakal ada keterlambatan personel dalam menangani suatu kejadian yang diakibatkan oleh beberapa kendala, seperti komunikasi down atau dari provider yang bekerja sama dengan Polda Kaltim sendiri, yang bisa menghambat respons aduan masyarakat.
"Kita juga tidak bisa menilai bahwa mereka (personel) terlambat, itu bisa saja kemacetan, banjir dan lain sebagainya, kan jadi kendala. Melipir-melipir dikit kan, paling terlambat 2 menit lah," ungkapnya sembari tersenyum.
Menegaskan kembali terkait evaluasi, Quick Response 110 yang sudah mulai berjalan ini jika terlihat efektif dan efisien tentunya sudah berjalan normal.
Tetapi jika kendala yang ditemukan, seperti banyak sekali keluhan dari masyarakat yang menyatakan respons lambat dan tidak sesuai yang dicanangkan Kapolda Kaltim, tentu akan ada evaluasi.
"Karena kalau lambat dari 10 menit, yang tadinya 11 beat bisa akan dinaikkan ke 12 atau 13 beat, supaya bisa menjangkau semua. Lambat juga bisa karena beatnya terlalu sedikit karena lokasi (pengaduan) terlalu jauh. Jadi tambah beat tambah anggotanya biar bisa merespons cepat," ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Pelayanan 110 bersifat 24 jam dan sudah menyiagakan 130 personel Polri yang telah ditugaskan untuk memaksimalkan aplikasi ini.
"Di 110 ini orangnya khusus, tidak bertugas di lain, terfokus di situ. Begitu juga Command Center, ada 9 orang, satu hari piket 3 orang, dibagi 3 shift, untuk penerima teleponnya," ucap Kombes Pol Arif Budiman.
Baca juga: Polresta Balikpapan Berencana Blokir Nomor Penelepon Iseng ke Layanan Panggilan 110
Berikut ini 11 Posko Patroli Beat Quick Time Response 110 di wilayah hukum Polresta Samarinda tersebar di seluruh Kecamatan:
1. Posko Beat 1 berlokasi di Pos Polisi simpang 4 Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
2. Posko Beat 2 di Jalan Pelita, Kecamatan Samarinda Kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kapolda-kaltim-irjen-pol-herry-rudolf-nahak-bersama-kapolresta-samarinda-kombes.jpg)