Berita Viral

Masih Ingat Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan? Kini Aipda Rudi Dimutasi ke Papua Barat

Anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur yang menolak laporan korban perampokan, Aipda Rudi Panjaitan, kini dimutasi ke Papua Barat.

Editor: Ikbal Nurkarim
Istimewa Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. Anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur yang menolak laporan korban perampokan, Aipda Rudi Panjaitan, kini dimutasi ke Papua Barat. 

"Ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh."

"Masyarakat datang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi ini menyakiti hati masyarakat," ujar Fadil dalam video yang diunggah di akun resmi Instagram @Kapoldametrojaya, dikutip Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Selain menyakiti hati masyarakat, kata Fadil, tindakan itu telah mencederai citra kepolisian yang seharusnya melayani dan mengayomi.

Kronologi Aipda Rudi Tolak Laporan

Dikutip dari WartaKota, terbongkarnya sikap Aipda Rudi Panjaitan bermula dari keluhan korban perampokan, Meta, yang viral di media sosial.

Meta yang mengalami perampokan saat melintas di Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021), langsung melapor ke Polsek Pulogadung.

Alih-alih mendapat respons positif, Meta justru dicemooh karena memiliki banyak ATM.

"Ngapain sih punya ATM banyak-banyak intinya. Memang Ibu enggak tahu adminnya itu mahal."

"Terus saya saja punya ATM cuman Mandiri sama BRI saja," kata Meta menirukan ucapan petugas polisi yang menerima laporannya, Minggu (12/12/2021).

Menurut Meta, petugas itu berkata dengan nada bicara yang tinggi.

Baca juga: Ciri-ciri Terduga Pelaku Kasus Subang, Polisi Sebar Sketsa Wajah: Terlihat Muda dan Berambut Pendek

Baca juga: Seorang Pemuda Disekap dan Dipukuli Oknum Polisi Sampai Pagi, Kapolres Nunukan: Ditangani Propam

Ia mengaku langsung hilang rasa karena sikap petugas tersebut dinilainya tak berempati.

"Dan saya langsung ilfeel lah istilahnya. Ini polisi gimana sih nggak ada iba, nggak ada simpati," ujarnya.

Lebih lanjut, Meta menyebut polisi yang menerima laporannya langsung naik ke lantai dua tanpa mengarahkan dirinya bagaimana cara membuat laporan.

Tetapi, ia kembali mendapat perlakuan tak menyenangkan di dalam ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pulogadung.

Di ruang SPKT, Meta hanya diminta menjelaskan kronologi, keterangan nama, tanggal lahir, dan rincian barang yang hilang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved